oleh

Soal Formula E, KPK Buka Peluang Memanggil dan Memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil dan memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk menemukan unsur pidana dalam penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E.

“Prinsipnya, siapapun kami akan panggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi sepanjang dibutuhkan dalam proses pengumpulan bahan keterangan yang terus kami lakukan ini,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).

Ali mengatakan, pemanggilan Anies ini tak jauh berbeda dengan pemanggilan Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi. Menurut Ali, tim penyelidik KPK membutuhkan keterangan mereka untuk mengungkap kasus ini.

Baca Juga  Danmenarmed 2 Kostrad Sambangi Batalyon Armed 1 Roket Ajusta Yudha

Ali berharap, para pihak yang dipanggil oleh tim penyelidik memenuhi undangan dan bersedia memberikan penjelasan rinci.

“Kami berharap para pihak yang dipanggil dapat kooperatif hadir dan dapat menyampaikan data informasi yang diketahuinya terkait kasus ini di depan tim penyelidik,” kata Ali.

Pada pemeriksaan Selasa, 22 Maret 2022, Prasetyo Edi mengungkap adanya ijon alias dana pinjaman yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Bank DKI terkait pembayaran fee ajang Formula E.

Baca Juga  Rutan Bangil Ikuti Zoom Sosialisasi Peran Itjen dalam Pembangunan ZI Menuju WBK WBBM Tahun 2024

Menurut Prasetyo, Pemprov DKI telah memberikan commitment fee kepada Formula E Operation (FEO). Padahal, proses perencanaan anggaran belum selesai diketuk oleh badan anggaran (banggar) DPRD DKI.

“Mengenai Rp 180 miliar uang yang sebelum menjadi perda APBD sudah dikeluarkan melalui Bank DKI,” ungkap Prasetyo saat ditanya seputar pertanyaan pemeriksaan di KPK, Selasa (22/3/2022).

Dia mengklaim para anggota DPRD DKI termasuk dirinya tak mengetahui adanya peminjaman Rp 180 miliar yang dilakukan Pemprov DKI kepada Bank DKI.

Baca Juga  Pastikan Keamanan di PT Chandra Asri Petrochemical, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Pengecekan

“Tidak, kita enggak tahu, semua masalah anggaran mereka-mereka yang buat,” kata dia.

Prasetyo pun menyayangkan belum diperiksanya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam kasus ini. Dia berharap KPK tak tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus ini.

“Ya saya mengimbau kepada KPK untuk transparan dan akuntabel untuk permasalahan Formula E ini ya,” tuturnya. (Red).

News Feed