oleh

Tim LPPOM MUI Provinsi Banten Kaji Bahan Pembuatan Jahe Merah Instan di Lapas Serang

SIBERINDO.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang melaksanakan Pendaftaran sertifikasi Halal Produk Jahe Merah Instan Lapas Serang. Sabtu (05/12).

Kegiatan tersebut, dilaksanakan berkat kerjasama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Banten.

Tim dari LPPOM MUI Provinsi Banten, Dr. H. Rudani M.Si dan Qoriatul Arbaiyah. S.p memastikan bahwa bahan yang digunakan untuk membuat produk Jahe Merah Instan Lapas Serang, baik itu bahan utama maupun bahan pendukung merupakan bahan berkualitas dan tersertifikasi halal.

Baca Juga  Samsat Cikande Melakukan Sosialisasi PERGUB no 24 Tahun 2022 di Kecamatan Pontang

Kepala Lapas Serang, Heri Kusrita menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan salah satu dari banyak upaya Lapas Serang dalam meningkatkan kualitas hasil produksi Lapas Serang tersebut.(Dede).

News Feed