oleh

Pemkot Tangsel Ajak Masyarakat Tingkatkan Minat Baca

Siberindo.co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan trus berupaya meningkatkan minat baca masyarakat melalui berbagai cara. Salah satunya dengan menghadirkan TBM di tengah masyarakat agar mereka tidak perlu merasa sulit untuk mengakses modal baca yang mereka butuhkan.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, menjelaskan bahwa saat ini sudah ada ratusan TBM yang tersebar di seluruh Kota Tangsel, yang mana saat ini sangat diharapkan peran sertanya, seperti memberikan dan memfasilitasi pelayanan pendidikan dan kebutuhan pendidikan literasi.

Baca Juga  Banten Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku 10 April – 30 Juni 2025Masyarakat Banten dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berlaku mulai 10 April hingga 30 Juni 2025. Dalam program ini, warga hanya perlu membayar pajak kendaraan untuk tahun 2025, sementara denda dan tunggakan pajak sebelumnya akan dihapuskan. “Insyaallah pemberlakuan kebijakan tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 10 April sampai 30 Juni. Syaratnya apa? Syaratnya adalah menyelesaikan pembayaran pajak di tahun 2025. Dan kemudian beban pajak tunggakan dan lain-lain itu kita putihkan,” ujar Gubernur Banten Andra Soni di Gedung Negara, Kota Serang, Kamis (27/3/2025). Andra Soni berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini agar terbebas dari tunggakan pajak yang membebani. Ia menyebut program ini sebagai kado bagi warga Banten menjelang Idul Fitri. “Kita imbau kepada masyarakat bahwa kita kembali ke Fitri. Kita bukan tak ingin membayar pajak, tapi beban ekonomi dan sebagainya, pemerintah provinsi Banten memberikan insentif berupa penghapusan. Dan ini harus dimanfaatkan waktunya sampai 30 Juni 2025,” katanya. “Mudah-mudahan ini bisa menjadi hadiah atau kado bagi masyarakat Banten menjelang Idul Fitri, dan kami ucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada masyarakat Banten,” tambahnya. Program pemutihan ini diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor. Kepgub tersebut ditandatangani pada 27 Maret 2025

“Saat ini, pendidikan literasi memang sangat penting. Sehingga dibutuhkan fasilitas untuk memenuhi pendidikan literasi,” kata Airin.

Untuk itu, inilah tugas yang memang bisa diambil alih oleh pemerintah serta TBM di tengah masyarakat. Yaitu menyediakan fasilitas belajar secara langsung. Apalagi sekarang hampir setiap RW memiliki TBM nya sendiri. Sehingga pelayanan bisa disampaikan secara menyeluruh.

Kemudian, Airin juga berpesan bahwa setiap kegiatan peningkatan minat baca masyarakat tetap harus menggunakan protokol kesehatan. Dia berharap masyarakat mau membantu pemerintah dalah rangka pemutusan mata rantai Covid-19. Yaitu menggunakan masker dan mencuci tangan.

Baca Juga  PPNI Lebak Ternyata Sedang Gagas "One Nurse One Village"

“Jadi orang tua juga harus jadi contoh untuk anak-anaknya. Diingatkan pakai masker. Kemudian cuci tangan. Sekarang Tangsel kembali masuk zona merah. Ayo kita ketatkan lagi penjagaan protokol kesehatannya,” kata Airin.

Sebagai fasilitas, dia mempercayakannya kepada Pengurus TBM. Asalkan bermanfaat dan mampu memberikan wawasan terhadap anak.

Kemudian ditambahkan bahwa selama pandemi ini, ada banyak kendala pelayanan pendidikan yang diberikan kepada anak-anak. Karena itu dengan adanya TBM, sedikitnya kesulitan yang dialami bisa berkurang.

Baca Juga  Lapas Kelas I Palembang Bagikan Hadiah Perlombaan HUT RI dan HUT Pengayoman Kepada Para WBP

“Saya tahu pembelajaran online akan kurang maksimal,” kata dia yang menambahkan bahwa ada pendidikan karakter yang harus diterima langsung oleh siswa yang tidak bisa diberikan pada saat memberikan pelajaran berbasis online.

Airin memberikan apresiasi terhadap pengurus yang sudah mewujudkan TBM ini sebagai panjang tangan dari pemerintah.

(Mulyadi/Fajarbanten.com)

News Feed