oleh

RS. Hermina Daan Mogot Melindungi 100 Pekerja Rentan

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Tangerang Batuceper memberikan apresiasi yang setinggi-tinginya kepada RS. Hermina yang selalu berkomitmen dan konsisten setiap tahun menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR) untuk para pekerja rentan di sekitarnya.

Penyerahan apresiasi berupa sertifikat penghargaan diserahkan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper Alpian kepada Direktur RS Hermina Dr. Minar Napitupulu, MARS.

Tahun ini RS. Hermina, memberikan perlindungan kepada 100 pekerja rentan di lingkungan area RS. Hermina Daan Mogot dengan mendaftarkan 2 (dua) program yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian)  selama 1 (satu) tahun”.tambah Alpian.

Pekerja rentan, adalah mereka yang memiliki risiko tinggi dalam bekerja dan upah mereka sangat minim hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum, sehingga membutuhkan uluran tangan dari para donatur.ujar Alpian.

 

Kami jajaran manajemen dan karyawan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada RS. Hermina Daan Mogot yang telah melaksanakan penyelenggaraan jaminan sosial Ketenagakerjaan kategori patuh dan tertib administrasi, dan selalu berpartisipasi dalam program CSR ini,” Kata Alpian.

“Harapannya kami menghimbau kepada Perusahaan atau Rumah Sakit lainnya untuk memberikan dana CSR mereka yang biasanya dalam bentuk pembangunan fisik diharapkan bisa juga berupa perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran hanya Rp 16.800,- untuk perlindungan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) per orang pekerja.

Baca Juga  Pengukuhan Pengurus Pokja Wartawan Provinsi Banten Priode 2021 – 2024 Akan Dilaksanakan

News Feed