CILEGON – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya bersama Polres Cilegon menjalin kolaborasi dalam memberikan manfaat program BPJamsostek kepada pekerja informal. Rabu, (09/08).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya Achmad Fatoni, Kasat Binmas Polres Cilegon AKP Dede Ahmad Djajat dan seluruh jajaran di Polres Cilegon dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya.
Kasat Binmas Polres Cilegon AKP Dede Ahmad Djajat mengatakan kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri tersebut telah tertuang dalam Nota kesepahaman atau perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polri tentang pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Ruang lingkup dalam nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri meliputi pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, bantuan pengamanan, peningkatan kapasistas dan pemanfaatan sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana dan kegiatan lain yang disepakati,” katanya.
Lebih lanjut, Dede menghimbau kepada seluruh jajaran Polres Cilegon memahami program BPJS ketenagakerjaan agar siap untuk turut membantu mensosialisasikan Program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat di Kota Cilegon.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya Achmad Fatoni mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja informal binaan Bhabinkamtibmas Polri yang ada di setiap Kelurahan di wilayah hukum Polres Cilegon.
“Semoga dengan kerjasama ini semakin banyak masyarakat yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya di wilayah hukum Polres Cilegon,” ucapnya.
“Dan kami berharap melalui kegiatan ini, seluruh Bhabinkamtibmas di Polres Cilegon bersama BPJS Ketenagakerjaan bisa berkolaborasi dalam melakukan sosialisasi program BPJamsostek kepada seluruh pekerja informal yang ada di Desa/Kelurahan,” tutupnya.










