oleh

Koramil 08/Kronjo Lakukan Operasi Yustisi, Stop Warga Tidak Pakai Masker

Siberindo.co – Koramil 08/Kronjo bersama tiga pilar melakukan operasi yustisi untuk menciptakan Kamtibmas dan mencegah penyebaran virus Covid 19.

 

Koramil 08/Kronjo bersama Polsek Kronjo dan Muspika Kecamatan Kronjo terus menggelar operasi yustisi di jalan raya Kronjo Kabupaten Tangerang, Senin (04/01/2021).

 

Menurt Keterangan Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Sutrisno, Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar mengatakan, di tahun 2021 Koramil 08/Kronjo terus rutin melakukan operasi yustisi untuk memutus penyebaran virus Corona.

Baca Juga  Kunjungi Rutan Serang, Dirkamtib Ditjenpas Apresiasi Komitmen Rutan Ciptakan Kondisi Kamtib

 

“Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tangerang operasi yustisi akan terus di lakukan selama masih terjadinya pandemi Covid 19 di wilayah Kabupaten Tangerang, hari ini Koramil 08/Kronjo berhasil menyetop pengendara yang tidak pakai masker,” ujarnya.

 

Dijelaskanya, Koramil 08/Kronjo terus bersinergi dengan tiga pilar dalam melakukan operasi yustisi, operasi yustisi yang di terapkan untuk menciptakan Prokes, bukan saja di jalan raya, tapi di tempat wisata juga menjadi tempat PAM yustisi, untuk menjamin keamanan.

Baca Juga  Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi Terima Anugerah Sabuk Kehormatan dari FKI

(Mulyadi/fajarbanten.com)

News Feed