oleh

Pastikan Prokes Berjalan, Kapolresta Tangerang Cek Pelayanan SKCK

Siberindo.co – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengecek layanan permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Lobi Polresta Tangerang Polda Banten, Selasa (12/1/2021).

Kepada para pemohon SKCK, Wahyu memberikan imbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang terkonsep dalam 5M. Yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau memperbanyak berada di rumah.

“Tidak hanya kepada masyarakat, kami juga ingatkan dan tekankan kepada anggota agar tertib protokol kesehatan,” kata Wahyu.

Wahyu memastikan, pelayanan SKCK tetap berjalan seperti biasa. Namun, karena dalam situasi pandemi, maka pelayanan dibatasi jumlah pemohon per harinya serta menyelaraskan dengan pelaksanaan protokol kesehatan.

“Hal ini juga berlaku untuk layanan lainnya seperti permohonan SIM,” tutur Wahyu.

Baca Juga  Monitoring dan Evaluasi Peserta Magang, Lapas Kelas IIA Purwokerto Dorong Peningkatan Kompetensi

Wahyu juga mengingatkan, bagi masyarakat yang hendak mengakses layanan Polresta Tangerang, diwajibkan mematuhi standar protokol kesehatan. Setiap individu, ujar Wahyu, wajib menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum memasuki areal Polresta Tangerang.

“Hal itu kami terapkan untuk menekan penyebaran Covid-19 dan agar pelayanan tetap bisa berjalan,” pungkasnya.

(Mulyadi/fajarbanten.com)

News Feed