oleh

Jasa Raharja Banten Gerak Cepat Jemput Bola Laka Lantas di Merak

CILEGON – Senin 18/03/2024 Mendapatkan info dari media social yang viral dan berkoordinasi dengan laka lantas cilegon. Petugas samsat Cilegon Retno Saputra melakukan survey ahli waris yang berada di Merak, beralamat di Link Medaksa Sabrang Kel.Tamansarai Kec. Pulomerak Cilegon – Banten.

Kejadian Laka Lantas tersebut terjadi pada tanggal 17/03/2024 dimana seorang anak kecil tertabrak bus di terminal Pelabuhan executive merak cilegon. Korban Bernama Rendi Wijayanto meninggal di tempat dan di evakuasi ke Rumah Sakit Krakatau Medika.

Petugas Samsat Cilegon saat berkunjung ke rumah duka di terima oleh orag tua korban bernama Eneng dan turut berbelasungkawa dan semua dokumen yang di perlukan sudah lengkap dan segera memproses santunan tersebut.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto mengatakan, “Kami mengucapkan turut berduka cita atas kecelakaan yang menimpa korban. PT Jasa Raharja menjamin korban kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/luka-luka/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan,” katanya.

Baca Juga  Raih ISO 37001:2016 dan Pengakuan dari ISSA, BPJS Ketenagakerjaan Junjung Tinggi Integritas

Ia menjelaskan bahwa santunan tersebut berasal dari iuran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun. Hal ini merupakan implementasi dari perlindungan dasar pemerintah yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 besaran santunan meninggal dunia kepada ahli waris yaitu sebesar Rp. 50 Juta, ini sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan, dan santunan korban meninggal dunia diserahkan pada hari selasa, 19/03/2024 dengan mekanisme transfer ke rekening ahli waris korban, “jelasnya.

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten Serahkan Santunan JKK, JKM serta Beasiswa Kepada Ahli Waris

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya pengguna jalan, untuk mentaati marka jalan dan aturan berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga kondisi tubuh dan memastikan semuanya dalam keadaan yang baik untuk melakukan perjalanan” tutup Saldhy Putranto.

News Feed