oleh

BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cimone Lakukan Kunjungan Proyek Jasa Konstruksi, Optimalkan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT)

TANGERANG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone lakukan kunjungan ke Apartemen Cisauk Point. Kamis, (21/03). Adapun kunjungan tersebut dalam rangka mensosialisasikan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Dalam kunjungan jasa konstruksi ini, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone Achmad Fauzan bertemu dengan Wildan selaku Finance dan Nana selaku Health, Safety and Environment (HSE) dari Adhi Persada.

Fauzan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan kunjungan ke proyek Jasa Konstruksi untuk memberikan sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

“Hari ini kami baru saja melakukan kunjungan ke salah satu Proyek Property, yaitu ke Cisauk Point. Dimana kedatangan kita ini bertujuan untuk mensosialisasikan program MLT. Dimana menurut kami masyarakat yang tinggal di Cisauk Point ini berpotensi menjadi pemanfataan MLT untuk kepemilikan hunian bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Baca Juga  Di Kecamatan Mancak Penyaluran BST APBN Tahap 4 dan 5

Apalagi, lanjut Fauzan menjelaskan bahwa masih banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum mengetahui program MLT tersebut. “Masih banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum terinformasi perihal program MLT KPR, karena KPR identik dengan kepemilikan rumah tapak. Tetapi KPR ini dapat di manfaatkan untuk apartement juga untuk kepemilikan hunian pertama bagi peserta,” imbuhnya.

“Untuk itu, melalui kegiatan ini kita harapkan seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Cisauk Point dapat mengetahui secara langsung program MLT yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan. Serta diharapkan dapat membantu para peserta untuk memiliki rumah,”

Baca Juga  DPRD Kabupaten Lebak Gelar Rapat Paripurna Dewan Terkait Nota Penjelasan Bupati Lebak

Untuk diketahui, MLT Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bertujuan agar peserta BPJAMSOSTEK mampu memiliki rumah tapak / rumah susun yang sehat layak dan terjangkau dengan jumlah nominal KPR maksimal sebesar 500 juta rupiah serta jangka waktu kredit maksimal 30 tahun.

Selain untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), terdapat Fasilitas tambahan seperti :
1. Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dengan Besaran pembiayaan pinjaman renovasi perumahan (PRP) maksimal sebesar Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan jangka waktu kredit maksimal 15 tahun.

Baca Juga  Pulihkan Ekonomi, Ketua DPRD Kota Serang Dorong Percepatan Raperda Ekraf

2. Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dengan besaran pembiayaan PUMP yang disediakan kepada peserta maksimal pembiayaan sebesar Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) dan jangka waktu kredit maksimal 30 tahun.

3. Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Kontruksi (FPPP/KP) bertujuan untuk membantu perusahaan pembangunan perumahan sebagai modal kerja pembiayaan pembangunan proyek perumahan mulai dari biaya pembangunan konstruksi rumah sampai dengan penyelesaian pembangunan dan biaya pembangunan prasarana dan sarana.

News Feed