oleh

Wali Kota, Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Kasemen

KOTA SERANG – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) Kota Serang Tahun 2022 Tingkat Kecamatan Kasemen di buka oleh Wali Kota Serang H. Syafrudin,S.Sos M.S.i yang di laksanakan di Balai pertemuan ” Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu Pantai Gope Kelurahan Banten Kecamatan Kasemen Kota Serang Provinsi Banten.

Diketahui selain di hadiri dan di buka oleh Walikota Serang H. Syafrudin, S.Sos.M.S.i juga turut hadir Camat Kecamatan Kasemen H.Mashudi, SE,M.S.i, Anggota DPRD Kota Serang H.Fatihudin, SE, Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Asep Saefulloh, Bappeda, pihak Dinas Perkim, Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana, SH, Kepala KUA H.Robi Syahri, M.Sy, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Lurah Se-Kecamatan Kasemen serta unsur muspika kecamatan kasemen lainnya. Senin, (25/01/2021) Dikutip Bungasbanten.id – Group siberindo.co

Camat Kecamatan Kasemen H.Mashudi, SE. M.S.i dalam sambutannya seklaigus melaporkan, bahwa tingkat kelurahan yang ada di kecamatan kasemen berjumlah 10 kelurahan, untuk tingkat RT berjumlah 288 RT, sedangkan jumlah penduduk total 97.430 penduduk.

Alhamdulilah minggu lalu  mulai tanggal 04 januari 2021 Musrenbang Tingkat Kelurahan RKPD Kota Serang Tahun 2022 telah dilaksanakan tentunya semua usulan dari masing masing kelurahan akan kami perioritaskan dan kami juga sudah merangkumnya untuk segera diajukan ke Tngkat Kota Serang, termasuk kegiatan pembangunan ditahun 2021 ini yang seharusnya dilaksanakan di tahun 2020 yang lalu karena adanya covid-19. “ tutur Camat Kasemen H.Mashudi

Baca Juga  Polres Tangerang Raih Trust Award dari Lemkapi

Wali Kota Serang H. Syafrudin, S.Sos.M.S.i mengatakan, bahwa Musrenbang adalah kegiatan agenda tahunan yang dilaksanakan dari Tingkat Kelurahan ke Tingkat Kecamatan di teruskan ke Tingkat Kota Serang hingga Provinsi Banten, Musrenbang ini juga dilaksanakan sesuai Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota yang dituangkan ke dalam RPJMD, sehingga apa yang di usulkan oleh masyarakat melalui tingkat Kelurahan masing masing dapat direalisasikan.

Lanjut H.Syafrudin, di dalalm Musrenbang ini tentunya diskala perioritas, seperti kemiskinan, rumah tidak layak huni (Rutilahu) serta pembangunan infrastruktur lainnya termasuk titik lokasi Banjir tentunya semua itu atas pengajuan dari Tingkat Kelurahan masing masing “ imbuhnya.

Baca Juga  Wali Kota Nonaktif Tanjungbalai Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Pidaba Penjara dan Denda Rp 150 Juta

Sedangkan untuk realisasinya sekalipun sedang Covid-19 tentu pembangunan tidak akan berhenti “Realisasinya itu sesuai skala proritas. Ada juga program mendesak, yang mendesak ini akan diutamakan oleh Camat termasuk pembangunan yang tertunda di tahun 2020 yang lalu karena Covid-19 dan akan dilaksanakan di tahun 2021 ini.

Dan untuk RKPD Tahun 2022 yang akan datang akan dituangkan dalam hasil Musrenbang Kota Serang untuk diteruskan ke pemerintah pusat dan dinas terkait,” ujar walikota Serang H.Syafrudin * (TUBAGUS ZAKARIA )

News Feed