oleh

Mahasiswa Gerduduk Kantor Dinsos Menyoal Bansos

Siberindo.co, Pandeglang – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan diri KNPI (Komunitas Nasional Pemuda Independen) yang terdiri dari GMNI, HMI, LMND, GPII, MAPANCAS menggelar aksi demonstrasi di kantor Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Rabu (05/08/2020). Ini dilakukan lantaran mahasiswa kecewa dengan program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) yang diduga tidak sesuai dengan pedum.

Dede Juhaedi salah satu orator aksi mengatakan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako di Kabupaten Pandeglang banyak persoalan dalam penyaluran kepada KPM baik dari kualitas maupun kuantitas. Selain itu adanya oknum TKSK yang telah menyalahi aturan sesuai pedum tahun 2020, PERPRES nomor 48 tahun 2016 dan nomor 12 tahun 2017, agen E-waroeng tidak sesuai peraturan menteri sosial no 11 tahun 2019, oknum DPRD dan ASN yang menjadi suplayer, serta lemahnya pengawasan pelaksanaan penyaluran program BPNT oleh Dinsos.

“Sejak adanya program Bantuan Pangan Non tunai ( BPNT ), hingga dirubah menjadi program sembako tahun 2020 masih banyak masalah dan tidak sesuai dengan 6T atau melanggar pedoman umum (PEDOM) yang telah ditetapkan,” Tuturnya seperti dikutif resonansi.id (group siberindo.co)

Dalam unjuk rasa ini, para mahasiswa menyampaikan 10 tuntutan yakni agar mengusut tuntas oknum agent E-waroeng yang telah menggelapkan KKS Program BPNT yang telah merugikan negara dan masyarakat penerima manfaat (KPM); Evaluasi dan rombak ulang agent E-waroeng dan suplayer yang Fiktif ; Berhentikan oknum pendamping TKSK yang lalai menjalankan tugas dan fungsinya ; menuntut TKSK dan DINSOS jangan mau jadi kacung suplayer ataupun bermain mata dengan suplayer ; menuntut oknum anggota DPRD yang diduga menjadi suplayer agar diberhentikan dan diberikan sangsi tegas ; menutut E- Waroeng harus Mandiri ; menuntut kepada tim kordinasi (KORKAB ) dan Kadinsos jangan ikut main atas kegaduhan suvlayer ; menuntut perbaharui TKSK di setiap Kecamatan dan Di evaluasi karna Diduga kongkalikong dengan suvlayer BPNT atau Program Sembako ; menuntut Dinas ketahanan pangan harus di evaluasi berkenan dengan ketersedian pangan lokal; Apabila tuntutan 1-9 tidak di penuhi maka kepala Dinas Sosial ( Dinsos ) kabupaten Pandeglang harus mundur dari jabatanya. (Res/Red)

Komentar

News Feed