LANGSA – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa, H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn, minta pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa segera tahan oknum direktur CV BB.
Kalau sudah cukup bukti dan sudah didapatkan keterangan dari dua orang saksi sudah cukup unsur untuk segera di tahan, ujar H Thallib, kepada media Rabu (3/2/2021) di Langsa.
Memùrut hasil konprensi Pers, yang dilakukan oleh pihak Kejari Langsa, Ihwan Nul Hakim,.SH,.MH kita sangat mendukung Kajari, agar segera yang terlibat didalam kasus dugaan korupsi kasus proyek pusong Langsa, Kecamatan Langsa Barat segera di tahan, mengingat orang orang yang terlibat dalam kasus ini segera di tahan, ujar H Thallib mantan Wakil Ketua PWI Aceh.
H Thallib yang juga Advokat menyebutkan, kasus pusong itu, memang sudah lama di ketahui oleh sejumlah Wartawan dan pihak penegak hukum di Langsa, ujarnya.
Kita desak Kejari segera tahan karena sudah cukup unsur dalam kasus ini, dan sudah bisa di tahan, ujar Dosen Fakultas Hukum Unsam.
Apa pun alasan untuk tegak nya hukum di Negeri ini, dan banyak pihak yang terlibat di proyek itu, maka kita minta Kajari tahan segera, dan bisa jadi nanti setelah di tahan oknum yang terlibat akan buka suara uang dugaaan yang mencapai Rp.1 M itu tidak mungkin terlibat oknum direktur perusahaan saja, adanya ikut terlibat pihak lain termasuk konsultan, juga oknum oknum lain, tutup H Thallib. (*)










