oleh

Petugas Gabungan Bagikan Masker Guna Menekan Laju Penyebaran Covid-19

LEBAK –  Kepala Kepolisian Resor Lebak, Dandim dan Satpol PP membagikan masker kepada warga masyarakat di area Pasar dan Alun-alun guna menekan angka Covid-19 diwilayah Kabupaten Lebak. Kamis, (4/2/2021).

“Ya hari ini Polres Lebak bersama Kodim 0603 Lebak dan Sat Pol PP Lebak membagikan masker kepada warga masyarakat di pasar Rangkasbitung dan Alun-alun Rangkasbitung sekaligus memberikan himbauan akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19,″ kata Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana.

“Seperti kita ketahui bersama tingkat angka Covid-19 di Wilayah Kabupaten Lebak pada Bulan Januari mengalami peningkatan dan Bupati Lebak telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) No 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) terhitung mulai tanggal 02 Februari 202,” tambah Ade

Masih kata Kapolres, selain di pasar Rangkasbitung dan Alun-alun Rangkasbitung, pihaknya juga melaksanakan pembagian masker secara serentak di Terminal Mandala, Stasiun Rangkasbitung dan seluruh Polsek di jajaran Polres Lebak.

Baca Juga  Kepedulian Babinsa Kodim 0602/Serang Pakaikan Baju Ke ODMK

“Jumlah total masker yang dibagikan hari ini sebanyak 12.960 (dua belas ribu sembilan ratus enam puluh) pcs masker dengan harapan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak bisa ditekan,” ucap Kapolres.

Pada kesempatan itu, Kapolres Lebak juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan jangan lupa 5 M.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi anjuran pemerintah terus menerapkan protokol kesehatan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilisasi Masa),” pungkas Kapolres. (*/cr3).

News Feed