oleh

Lapas Kelas I Palembang Ikuti Teleconference Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

PALEMBANG – Lapas Kelas I Palembang Ikuti Teleconference arahan dari menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Bertempat di Ruang Teleconference Lapas kelas 1 Palembang, Kegiatan diikuti oleh Pejabat Struktural Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang.

Adapun Penyampaian arahan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia diantaranya tugas dan fungsi Imigrasi dan Pemasyarakatan, 13 Langkah Akselerasi menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI serta Penekanan Menteri Imipas RI kepada jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca Juga  Helmi Budiman Kembali Cek Kesiapan Beberapa Rumah Sakit Rujukan Pasien Covid-19

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas I Palembang Veri Johannes mengatakan bahwa pihaknya komitmen dan konsisten dalam mendukung penuh segala arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

News Feed