oleh

Kapolri Memastikan Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Terus Berjalan

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal laporan dugaan fitnah ijazah palsu milik mantan presiden Joko Widodo. Listyo memastikan, seluruh proses hukum dalam kasus tersebut akan berjalan sebagaimana mestinya.

“Yang jelas proses (hukum) berjalan,” kata Listyo saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan pada Ahad malam, 18 Mei 2025.

Listyo meminta publik untuk menunggu perkembangan penyelidikan yang kini tengah dilakukan oleh pihak kepolisian. “Perkembangannya diikuti saja,” ucap Listyo di depan awak media.

Sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menyatakan pihak kepolisian telah memeriksa 24 orang sebagai saksi dalam laporan yang dibuat Jokowi terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut didaftarkan oleh Jokowi atas banyaknya tuduhan ijazah palsu yang dirinya terima.

Ada lima orang yang dilaporkan oleh Jokowi dalam kasus ini. Mereka adalah Roy Suryo (RS), Rismon Sianipar (RS), Eggy Sudjana (ES), Tifauzia Tyassuma (TT), dan seseorang berinisal K. Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada Kamis, 15 Mei 2025 kemarin.

Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi lainnya. Mereka di antaranya adalah Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Mikhael Sinaga. Sementara salah satu saksi lainnya, yaitu mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tak kunjung memenuhi panggilan.

Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani memenuhi panggilan polisi pada Kamis, 8 Mei 2025. Sementara pada Rabu, 14 Mei 2025, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Rizal Fadhillah, Mikhael Benyamin Sinaga, serta Kurnia Tri Royani.

“Kita lihat nanti apakah masih perlu untuk mengklarifikasi orang-orang tersebut, atau sudah cukup dengan keterangan yang sudah ada,” ucap Reonald dalam konferensi pers, Jumat, 16 Mei 2025.

News Feed