oleh

Empat OKP Mahasiswa Bersatu, Desak Kejari Pandeglang untuk Periksa Direktur CV.KOI

PANDEGLANG – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sosial Pangan (BSP) di Kabupaten Pandeglang tak lepas dari permasalahan, selain data yang masih tumpang tindih, banyak oknum pengusaha yang ingin meraup keuntungan tanpa memikirkan komoditi yang didistribusikannya.

Akibatnya, puluhan mahasiswa terharu ketika melihat keluarga penerima bantuan harus menerima komoditas yang tidak tak layak konsumsi.” Berbuntut terhadap aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati dan Kejari Pandeglang Provinsi Banten, Rabu (24/2/2021). ” Dikutip Bungasbanten.id – Group siberindo.co 

Diketahui bahwa dari Empat Organisasi Kemahasiswaan Pemuda (OKP) yang tergabung dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (GPMI), Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (JPMI), Asosiasi Gerakan Mahasiswa Indonesia ( AGMI) dan Himpunan Aksi dan Pemuda (HAMPA) menutut terhadap salah satu pemasok pangan yang diduga sudah mecedarai fakta integritas serta menyalurkan komoditas berupa Telur Ayam Ras busuk. “ Tegasnya.

Selain itu para aksi juga menduga kuat bahwa telur yang disalurkan tersebut dari perusahaan yang tidak memiliki  Sertifikat Nomor Veteriner (NKV),akibatnya telur tersebut cepat busuk atau sudah kadaluarsa.” Ironisnya lagi telah diterima oleh KPM BPNT di kabupaten Pandeglang.

Oleh sebab itu para aksi demonstrasi menuntut terhadap Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk segera memeriksa pemasok pangan dari CV. Kenzi One Indonesia (KOI) yang diduga telah sengaja mencari kualitas telur ayam ras yang tidak bisa bertahan lama artinya telur tersebut cepat mengalami busuk.

Baca Juga  Diduga Langgar UU Perlindungan Konsumen, BSD City dan Permata Bank Digugat Ke Pengadilan Negeri Tangerang

Hal itu diungkapkan oleh para aksi demontrasi di Halaman Kantor Kejakasaan Negeri Pandeglang secara berulang ulang dengan harapan pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang segera melakukan pemeriksaan terhadap pemasok nakal yang mendistribusikan komoditi pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tak layak dikonsumsi.

Menurut, Entis Sutisna salah seorang pendemo bahwa CV.KOI sudah tidak bisa memberikan komoditas  kepada  KPM di Desa Curugbarang Kecamatan Cipeucang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, dengan kualitas bagus.” Padahal jelas dalam pedoman umum bahwa setiap e-warong atau supplier diwajibkan untuk mengikuti kretia T6 diantaranya tepat waktu, tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah, tepat kualitas dan tepat adminstrasi.

Baca Juga  Kadiv Administrasi Ikuti Sosialisasi Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin melalui Aplikasi SIMWas Itjen V.3.0

Namun sayangnya, beberapa prinsip tersebut diduga sudah dilabrak oleh CV.KOI. “ Sejatinya  BPNT itu Kata Entis adanya program sembako dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dalam hal makanan, sehingga dapat memastikan sebagian kebutuhan dasar masyarakat miskin terpenuhi.”  Di sisi lain, pengembangan jenis bahan pangan yang didapatkan dari program ini akan mampu meningkatkan nutrisi/gizi masyarakat, terutama anak-anak sejak dini sehingga akan memiliki pengaruh terhadap penurunan stunting.

Sementara itu, TB. Aujani Ketua Himpunan Aksi Mahasiswa dan Pemuda (HAMPA) Pandeglang juga menambahkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkhusus terhadap Komisi IV untuk segara mengambil tindakan tegas terhadap pemasok pangan atau supplier nakal.

Sebab kata, TB. Aujani, bila hal tersebut dibiarkan akan berdampak buruk terhadap masyarakat banyak atau penerima manfaat, serta berdampak buruk pula terhadap pemerintahan Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga  Rayakan Hari Pelanggan Nasional, BPJAMSOSTEK Tangerang Cimone Manjakan Peserta

“Lindungi KPM BPNT dari supplier yang nakal.  DPRD Komisi IV Pandeglang harus berani memanggil Direktur CV. KOI ” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak terhadap Dinas Sosial untuk memblacklist siapapun pengusaha nakal di Progam BPNT, tak lupa terhadap Polres dan Kejaksaan Negeri Pandeglang yang sudah melakukan MoU dengan Dinas Sosial dalam pengawalan dibidang BPNT diminta untuk segara mengambil tindakan tegas serta memanggil Supplier dari CV. KOI tersebut.

Diakhir demontrasi sejumlah mahasiswa dan pemuda kabupaten Pandeglang yang tergabung dari empat OKP mengancam akan kembali turun kejalanan dengan jumlah massa besar, bila aspirasi dan tuntutannya tidak segera ditindaklanjuti.

“Bila aksi demonstrasi kali ini tidak ditindaklanjuti. Kami Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Pandeglang akan turun lagi ke Halaman Kantor ini dengan jumlah massa besar-besaran,”ancamnya. * (UJANG AWALUDIN)

News Feed