TANGERANG – Sebanyak puluhan Driver Shopee Food di Kota Tangerang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).
Dari pantauan awak media, terlihat puluhan driver shopee datang ke halaman belakang Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini merupakan langkah yang positif yang dilakukan oleh rekan-rekan driver shopee karena dengan adanya perlindungan ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh driver shopee di Kota Tangerang,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper Hazairin Hasan. Senin, 25 Agustus 2025.
Hazairin menyebutkan bahwa setiap harinya ada lima puluh (50) driver shopee yang datang untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dan kami sangat mengapresiasi inisiatif mereka ini. Untuk itu, kami berharap seluruh driver shopee yang ada di Kota Tangerang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga para driver ini dapat memiliki rasa aman dan nyaman selama bekerja,” ungkapnya.
Untuk diketahui, bahwa para driver shopee ini mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mengikuti dua program yakni program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan per orang.










