Anyer – Perjuangan panjang selama hampir 17 tahun akhirnya membuahkan hasil. Talas Beneng, komoditas khas Kabupaten Pandeglang, resmi memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG) sebagai bentuk pengakuan atas karakteristik, kualitas, dan reputasinya yang melekat dengan wilayah asalnya. Kisah perjuangan tersebut menjadi sorotan dalam kegiatan Kurasi Mahakarya Asli Lokal Alam Talas Beneng Pandeglang dan Gula Aren Lebak yang dibuka secara resmi oleh Pagar Butar Butar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten di Hotel Aston Anyer, Kamis (30/07/2026).
Ketua Perkumpulan Talas Beneng Indonesia (PERTABENINDO), Dedi Muhadi, mengungkapkan bahwa perjalanan Talas Beneng menuju Sertifikat Indikasi Geografis bukanlah proses yang mudah. Berawal dari tanaman lokal yang tumbuh di wilayah Pandeglang dan belum memiliki nilai ekonomi yang tinggi, Talas Beneng perlahan dikembangkan melalui berbagai penelitian, pembudidayaan, serta inovasi produk hingga dikenal sebagai komoditas unggulan daerah.
Menurutnya, tantangan terbesar adalah membuktikan bahwa Talas Beneng memiliki karakteristik khas yang dipengaruhi oleh kondisi geografis Kabupaten Pandeglang. Proses penyusunan dokumen Indikasi Geografis membutuhkan waktu bertahun-tahun karena harus memuat sejarah, karakteristik, metode budidaya, hingga bukti ilmiah yang menjadi dasar pemberian sertifikat.
“Perjuangan ini adalah perjuangan bersama. Petani, akademisi, pemerintah, dan berbagai pihak bergandengan tangan untuk memastikan Talas Beneng memperoleh pengakuan yang layak. Sertifikat Indikasi Geografis ini menjadi hadiah bagi seluruh masyarakat Pandeglang yang selama ini menjaga dan mengembangkan Talas Beneng,” ujar Dedi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Riza Ahmad Kurniawan, menyampaikan bahwa perjuangan mengangkat Talas Beneng telah dimulai sejak tahun 2009, ketika komoditas tersebut baru dikenali dari karakteristiknya. Sejak saat itu, berbagai upaya dilakukan untuk mengembangkan budidaya, meningkatkan kualitas, serta memperluas pemanfaatannya agar mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Riza menegaskan bahwa keberhasilan memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi banyak pihak selama bertahun-tahun. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PERTABENINDO yang telah berjuang menyusun dokumen Indikasi Geografis hingga Talas Beneng akhirnya resmi memperoleh sertifikat.
“Semoga dengan diperolehnya Sertifikat Indikasi Geografis, Talas Beneng semakin dikenal luas, memiliki daya saing yang lebih tinggi, memberikan manfaat ekonomi bagi para petani, serta menjadi kebanggaan Kabupaten Pandeglang dan Provinsi Banten,” pungkasnya.










