oleh

Pusdatin Kumham RI Gelar Ekspose Aplikasi Oke Kumham, Kanwil Banten Saksikan Secara Virtual

Dalam Rangka Menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-02.TI.02.05 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Aplikasi Online Kementerian Hukum dan HAM (Oke KUMHAM), Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Ekspose Aplikasi Online Kementerian Hukum dan HAM (Oke KUMHAM).

“11 Unit Utama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta 33 Kantor Wilayah pada hari ini akan mengikuti ekspose penyelenggaraan Aplikasi Online Kementerian Hukum dan HAM (Oke KUMHAM). Aplikasi ini akan memfasilitasi Layanan Terpadu 1 Pintu di Kementerian Hukum dan HAM sehingga penyelenggaraan Pelayanan Publik akan semakin optimal,” ujar Kepala PUSDATIN, Hermansyah Siregar membuka kegiatan.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Aplikasi Zoom berpusat dari Ruang Soepomo Gedung Sekretariat Jenderal ini juga turut diisi oleh arahan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budi Revianto.

Mengawali arahannya, Sekretaris Jenderal meyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran yang tergabung dalam Tim Creator Aplikasi Oke KUMHAM dan berharap Aplikasi ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapat Layanan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga  Diselimuti Rasa Bahagia, Lapas Kelas I Palembang Rayakan Natal Bersama Warga Binaan

Lanjutnya, Sekretaris Jenderal menyampaikan ada 3 proses yang akan dilaksanakan dalam penerapan Aplikasi Oke KUMHAM.

“Ada 3 proses yang harus kita lakukan dalam penerapan Aplikasi Oke KUMHAM ini. Pertama adalah Verifikasi, selanjutnya adalah bagaimana melakukan integrasi dengan baik dan hal yang paling penting adalah sosialisasi kepada masyarakat”, papar Sekretaris Jenderal.
Terakhir, kegiatan diisi oleh pemaparan mengenai Teknis Aplikasi Oke KUMHAM yang disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital, Fajar Lase.

Baca Juga  Lapas Narkotika Jakarta Deklarasikan Zero Handphone

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib hadir mengikuti kegiatan secara daring dengan didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Ahmad Firmansyah, Kepala Bagian Umum, Irwan Rahmat Gumilar, Kepala Bidang Hukum, Septi Erni, dan Kabid Perizinan dan Infokim, Toto Suryanto. (Dede).

News Feed