oleh

Diduga Tak Kantongi IMB Pembangunan Indomaret di Kecamatan Cibeber

LEBAK – Pembangunan toko moderen Indomaret di jalan Cikotok Cimaja Desa Warung Banten Kecamatam Cibeber Kabupaten Lebak yang di mulai sebulan yang lalu tidak pasang papan inpormasi Ijin Mendirikan Bangunan (lMB).

Selain itu, para pekerjanya  tidak memakai standar keselamatan kerja alat pelindung diri (APD), dan letak pembangunan berada di tikungan dan jarak dari as jalan hanya 6 meter saja serta minim lahan parkir.

Kasat Pol PP Kecamatan Cibeber Suhendi, saat di konpirmasi wartawan di ruang kerjanya, Jum’at (21/08/2020) menuturkan bahwa belum pernah menerima pengurusan ijin mendirikan bangunan (IMB) dari pihak perusahaan.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Gelar Rakor Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing

“Saya sangat menyayangkan terhadap sikap perusahaan sebesar Indomart membangun tanpa dilengkapi dengan IMB, dan hingga saat ini saya belum pernah menerima surat pemberitahuan pembangunan gedung Indomaret yang ada di wilayah Cibeber ” katanya.

Sama halnya dengan kepala Desa Warung Banten Ruhandi ” Seperti di kutip bungasbanten.com – group siberindo.co” saat di temui di kediamannya ia juga menyampaikan bahwa pihak pemerintah desa juga tidak pernah menerima pemberitahuan mengenai pembangunan Indomart tersebut.

“Saya juga belum pernah kedatangan pengurus indomar atau menerima laporan
baik lisan atau tertulis ke Kantor,” terang Kades.

Baca Juga  Masyarakat Bungo Diminta Waspadai Perubahan Cuaca Tak Menentu

Ukma selalu tokoh masyarakat Warung Banten sangat menyayangkan dengan adanya pembangunan gedung Indomaret yang tidak di lengkapi dengan papan informasi ljin Mendirikan Bangunan (lMB)

” Seharusnya pihak perusahaan sebelum membangun itu harus mengantongi ijin dulu, jangan asal bangun saja. Selain itu, kami warga Warung Banten banyak yang nganggur, kalau memang pengurus atau pemilik Indomart punya peduli, tolong dong kami selaku putra daerah di libatkan dalam pengerjaan pembangunan ini,” katanya.

Lanjut Ukma. kalau pembangunan sudah selesai dan beroperasi, kami berharap agar masyarakat lokal bisa lebih di perhatikan dalam perekrutan karyawan, dan yang tidak kalah penting adalah CSR buat lingkungan,” imbuhnya.

Baca Juga  Dispusip DKI Jakarta Telah Berhasil Gelar IKRA 2021

Dan Ukma meminta agar pihak perusahaan menyediakan tempat sampah, dan jangan membuang sampah ke belakang, jangan seperti sekarang banyak sampah plastik yang menumpuk di belakang, sehingga mengakibatkan pencemaran terhadap sumber mata yang di gunakan oleh
masyarakat Nagajaya dan Cibadak yang menjadi bau dan kotor.

Sementara Ujang.S, selaku pemilik lahan saat di konpirmasi, Sabtu (22/08/2020) menyampaikan, yang berkenaan terkait lMB bangunan Indomat di Warung Banten, dia tidak mengetahuinya, karena yang mengurus pihak indomaret ” Jelas Ujang * ( DENI ISMAYADI )

Komentar

News Feed