Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap warga negara asing asal Tiongkok selaku pemodal layanan pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia.
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap warga negara asing asal Tiongkok selaku pemodal layanan pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia.