KOTA SERANG – Dalam rangka mencegah mata rantai Covid-19 dan Instruksi Walikota Nomor 180/06-Huk/Instruksi/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemerintah
Operasi Yustisi PPKM Darurat Dilaksanakan oleh Kelurahan Kasunyatan
KOTA SERANG – Dalam rangka mencegah mata rantai Covid-19 dan Instruksi Walikota Nomor 180/06-Huk/Instruksi/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemerintah

