TANGERANG – Pemerintah resmi memberikan diskon sebesar 50 persen untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) sebagai upaya memperluas
TANGERANG – Pemerintah resmi memberikan diskon sebesar 50 persen untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) sebagai upaya memperluas