Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang (PUPR) dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), melakukan sosialisasi penambahan
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang (PUPR) dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), melakukan sosialisasi penambahan