Warga di Kecamatan Serang bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hanya dengan sampah. Hal ini setelah ada kerja sama antara Pemkot
Warga di Kecamatan Serang Kini Bisa Bayar PBB dengan Sampah
Warga di Kecamatan Serang bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hanya dengan sampah. Hal ini setelah ada kerja sama antara Pemkot

