oleh

BPJS Ketenagakerjaan Cikokol Berikan Perlindungan Kepada Seluruh Atlet Kejuaraan Pencak Silat PSHT Kota Tangerang Cup II

TANGERANG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJamsostek kepada atlet kejuaraan pencak silat PSHT Kota Tangerang Cup II.

Adapun penyerahan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikokol Ishak.

Ishak mengatakan dengan adanya penyerahan kartu peserta tersebut menandakan bahwa seluruh atlet yang bertanding di kejuaraan pencak silat PSHT Kota Tangerang Cup II ini telah terlindungi program jaminan sosial BPJamsostek.

Baca Juga  Wali Kota Arief Harap UMKM Maksimalkan Transaksi Digital Dalam Bertransaksi

“Hari ini kami bersama pengurus PSHT Kota Tangerang menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJamsostek kepada atlet yang bertanding pada kejuaraan pencak silat PSHT Kota Tangerang Cup II,” katanya.

“Dan Alhamdulillah, dengan ditandai penyerahan kartu ini bahwa seluruh atlet yang bertanding di kejuaraan pencak silat PSHT Kota Tangerang Cup II telah terlindungi program jaminan sosial BPJAMSOSTEK,” tambahnya.

Ishak menjelaskan bahwa perlindungan jaminan sosial BPJAMSOSTEK ini sangat penting dimiliki oleh seluruh atlet. Dikarenakan para atlet ini memiliki resiko yang tinggi.

Baca Juga  Pekerja Sosial Masyarakat Gencar Fasilitasi Keluar Untuk Atasi Kemiskinan

“Untuk itu, melalui program ini nantinya para atlet ini bisa terlindungi,” imbuhnya.

Terakhir, Ishak berharap para atlet dapat menampilkan performa terbaiknya pada kejuaraan pencak silat PSHT Kota Tangerang Cup II tersebut.

Untuk diketahui, bahwa menurut undang- undang, BPJamsostek diberikan amanah untuk menyelenggarakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca Juga  Kegiatan Samsat Keliling GIIAS 2022 di ICE BSD, Upaya Peningkatan Penerimaan PKB dan SW

Saat ini, untuk mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, BPJamsostek terus menggalakan kampanye bertema “Kerja Keras Bebas Cemas” yang baru saja diluncurkan beberapa saat lalu. Kampanye ini bertujuan mengajak seluruh pekerja apa pun, formal seperti karyawan atau buruh, maupun pekerja informal seperti nelayan, pedagang, petani, driver ojol hingga pekerja seni mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

News Feed