oleh

Ombudsman RI Mengunjungi Kampus Untirta

Dalam kunjungan ini Yeka menyampaikan bahwa salah satu tugas Ombudsman adalah untuk mengawasi pelayanan dasar untuk seluruh rakyat. Oleh karena itu Ombudsman berniat menggandeng Untirta dengan tujuan pengawasan pelayanan dasar. “Kita bisa jadikan hasil riset dari Untirta untuk mendorong perbaikan pelayanan publik pada masyarakat miskin, misalnya mengenai stunting,” ucap Yeka.

Baca Juga  Kemendikdasmen Gelar Kampanye Anak Indonesia Hebat untuk Penguatan PAUD di Kudus

“Ombudsman perlu partner mengawasi pelayanan publik, Perguruan Tinggi bisa jadi partner dalam risetnya. Saya akan dorong perjanjian kerja sama antara Ombudsman Banten dengan Untirta,” tambahnya.

Fatah Sulaiman menyatakan kesiapan menjadi instrumen untuk tujuan perbaikan pelayanan publik di Banten. “Untirta mendapat mandat dari pemerintah untuk membuat pusat ketahanan lokal di Banten. Sedang dipersiapkan. Bisa juga kita adakan diskusi untuk menangani stunting hadirkan Ombudsman untuk menjelaskan tentang pelayanan publiknya. MoU dengan Ombudsman sudah, tinggal PKS saja. Ini kerja sama yang baik,” tutup Fatah. (*/cr9)

Baca Juga   Lakukan Kajian Standar Pelayanan Publik Ombudsman RI Kunjungi Samsat Serpong Tangerang

Sumber: satubanten.com

News Feed