SERANG – Dalam rangka memberikan perlindungan kepada insan olahraga, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan KONI Kabupaten Tangerang.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan pada Rabu (02/11) di Aula KONI Provinsi Banten. Adapun penandatanganan perjanjian kerjasama ini disaksikan secara langsung oleh Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten Yasaruddin dan Ketua KONI Provinsi Banten Edi Ariadi.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Ibkar Saloma mengapresiasi atas dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut.
“Hari ini kita baru saja melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang dengan KONI Kabupaten Tangerang. Dimana tujuannya untuk memberikan perlindungan kepada seluruh insan olahraga, baik para pengurus KONI, Atlet maupun Official yang ada di bawah naungan KONI Kabupaten Tangerang,” ucap Ibkar Saloma.
Lebih lanjut, Ibkar Saloma juga menyatakan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
“Untuk itu, saya mengucapkan terimakasih kepada KONI Kabupaten Tangerang. Sehingga melalui perjanjian kerjasama ini semua insan olahraga yang ada di Kabupaten Tangerang nantinya dapat terlindungi dari program BPJAMSOSTEK,” ujar Ibkar Saloma.
Terakhir, Ibkar Saloma berharap dengan adanya perlindungan kepada insan olahraga membuat para generasi muda semakin bersemangat untuk menjadi atlet.
“Untuk itu, kita harapkan dengan kerjasama ini membuat para generasi muda semakin bersemangat dalam berkarir menjadi atlet. Sehingga nantinya dapat mengharumkan negara di ajang internasional karena mereka semua sudah mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” harap Ibkar Saloma.
Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Tangerang Muhammad Komarudin menyambut baik atas dilakukannya perjanjian kerjasama tersebut.
“Terimakasih saya ucapkan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang. Semoga melalui perjanjian kerjasama ini seluruh pengurus KONI Kabupaten Tangerang serta para atlet dan official dapat terlindungi program jaminan sosial BPJAMSOSTEK,” ucapnya.
Diketahui dalam penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Dan hari ini di jajaran KONI Kabupaten/Kota se Provinsi Banten juga melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan se Provinsi Banten.
Selain itu, usai melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten Yasaruddin bersama Ketua KONI Provinsi Banten Edi Ariadi juga menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJAMSOSTEK kepada salah satu atlet Provinsi Banten atas nama M. Arief Febriansyah. (BP)










