oleh

Pemkab Lebak Berlakukan PSBB Tahap IV

Siberindo.co – Sehubungan dengan meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Lebak serta menindaklanjuti instruksi Pemerintah Pusat untuk bersinegis bersama memutus mata rantai virus Covid-19 dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Iangsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada tanggal 31 januari 2021 lalu, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kembali menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap IV diwilayah Kabupaten Lebak.

Baca Juga  Mahasiswa Fakultas Hukum Semester 6 Universitas Pamulang (Unpam) Disambut Bupati Pandeglang

Bupati Lebak, lti Octavia Jayabaya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak menggelar rapat sosialisasi terkait pelaksanaan PSBB dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 yang dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Camat dan Kepala Desa Se-Kabupaten Lebak. Bertempat di Lebak Data Center, Rabu (03/02/2021).

Dalam arahannya Bupati Lebak menjelaskan beberapa point yang dilarang dan dibatasi dalam PSBB tersebut. Adapun kegiatan yang dilarang dalam PSBB diantaranya, kegiatan resepsi/perayaan, kegiatan pariwisata/hiburan, kegiatan yang berhubungan dengan agenda politik, kegiatan sosial/budaya lain yang menimbulkan kerumunan lebih dari 5 orang, perayaan hari besar keagamaan, kegiatan di fasilitas umum/fasilitas sosial, sport center one dan plaza Lebak.

Baca Juga  DPRD Lebak Serahkan Laporan Hasil Reses Pertama

“Serta kegiatan yang dibatasi dalam PSBB diantaranya; jam pembatasan operasional sektor ekonomi dan perdagangan sampai dengan pukul 22.00 WIB kecuali pusat pertokoan Rabinza, Restaurant/Cafe sampai pukul 20.00 WIB,” terang Iti seraya dirinya juga mengintruksikan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa untuk melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan dan memberikan sanksi kepada Desa yang tidak melaksanakan penegakan disiphn prokes berupa pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) atau penundaan ADD.(Ajat/fajarbanten.com)

News Feed