oleh

Warga Kunjungi Disperindagkop, Polsek Serang Lakukan Pengamanan

SERANG- Anggota Polsek Serang Polres Serang Kota,Polda Banten melakukan pengamanan sejumlah Warga yang mengunjungi Kantor Disperindagkop Kota Serang, Jum’at (04/09/2020).

Kunjungan tersebut dikarenakan mereka minta pengajuan berkasnya untuk mendapatkan bantuan presiden untuk usaha Mikro Kecil Menengah diterima oleh pihak Disperindagkop.

Namun, pihak Disperindagkop Kota serang menolak berkas tersebut dikarenakan pengajuan berkas untuk mendapatkan bantuan sudah tutup.

Baca Juga  Wali Kota Nonaktif Tanjungbalai Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Pidaba Penjara dan Denda Rp 150 Juta

Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto mengatakan, massa yang datang kekantor Disperindagkop sekitar 50 orang. Massa berkumpul pukul 15.00 wib dan membubarkan diri pkl 16:30.

“Massa akhirnya membubarkan diri setelah mendapat penjelasan dari Disperindagkop bahwa pengajuan berkas Bantuan presiden tersebut sudah tutup dari tanggal 3 September,” kata Kapolsek.

Lanjut Hadi Sucipto, untuk memberikan rasa aman dan hal tidak di inginkan, Pihaknya menerjunkan Personel, pihaknya sudah bagi tugas sesuai fungsinya dan personil akan melaksanakan langkah langkah pengamanan sesuai dengan SOP.

Baca Juga  Major Project Komitmen Bersama Membangun Provinsi Jambi

“Sejak awal kedatangan massa tersebut hingga berakhir, ditambahkannya, semuanya berjalan lancar. Tidak ada gangguan apapun. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar. Massa membubarkan diri setelah mendapatkan penjelasan dari Disperindagkop,” kata Kapolsek

Komentar

News Feed