Jakarta – Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno menyarankan pemerintah perlu untuk mengaktifkan kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat yang telah ditiadakan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak dua tahun lalu.
Menurut Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat itu, peniadaan direktorat tersebut berdampak pada minimnya program dan anggaran untuk keselamatan di sektor transportasi darat.
“Hal itu menunjukkan pemerintah masih kurang serius mengurusi keselamatan transportasi. Direktorat Keselamatan Transportasi Darat pernah ada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Ada restrukturisasi organisasi di Kementerian Perhubungan menyebabkan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat dihilangkan,” kata Djoko dalam keterangan tertulis, dikutip dari beritasatu.com Jumat (5/11/2021).
Padahal, jelas dia, urusan keselamatan transportasi darat belum menunjukkan keberhasilan yang berarti dalam hal menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Tingkat fatalitas masih cukup tinggi. Kesadaran masyarakat akan keselamatan lalu lintas juga masih rendah. Jika meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dianggap takdir.
“Angka kecelakaan lalu lintas tidak pernah turun drastis. Sementara, institusi yang fokus mengurusi keselamatan justru dihilangkan. Tinggal tunggu waktu kapan arisan nyawa melayang akan terjadi terus menerus di jalan raya,” papar Djoko.
Dia menyebutkan, mengenai kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 113 pada Kamis (4/11/2021) dini hari. Korbannya adalah rombongan guru besar Universitas Gajah Mada (UGM) mengakibatkan salah satu Dosen Fakultas Peternakan I Gede Suparta Budisatria meninggal dunia.
Berikutnya, pada hari yang sama, artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di ruas Tol Jombang KM 672.
Djoko mengatakan, di Indonesia masih banyak masalah keselamatan transportasi darat yang harus dibenahi. Saat ini yang mengurus program keselamatan transportasi darat di bawah Direktorat Sarana Perhubungan Darat. Sudah dipastikan anggaran untuk keselamatan pasti kecil tidak sebanding dengan tanggung jawab untuk membenahi keselamatan transportasi darat se-Indonesia.
“Memang ada peraturan dari Kementerian Penertiban Aparatur Negara membatasi jumlah direktorat di setiap direktorat jenderal. Namun, mengingat kebutuhan yang genting dan penting tidak ada salahnya untuk memberikan tambahan direktorat baru,” sebut Djoko.
Berdasarkan data dari Korps Lalu Lintas Kepolisan Negara Republik Indonesia (Korlantas), dalam 1 jam, 1-3 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Dalam sehari sekitar 80 orang tewas seketika di jalan raya. Korban terbanyak pesepeda motor (sekitar 75%).
Belum lagi ditambah sejumlah korban akibat kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka berat dan berujung meninggal dunia juga. Total bisa mencapai 120 orang meninggal dunia setiap hari karena korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya. (*/cr2)










