oleh

Lapas Rangkasbitung Awali Asesmen Ratusan Tahanan dan Narapidana oleh PK Bapas Serang

Puluhan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang berduyun-duyun menuju Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung. Bukan tanpa maksud, melainkan untuk melaksanakan tugas sebagai asesor penentu tingkat resiko dan kebutuhan penghuni Lapas, baik tahanan maupun narapidana. Senin, (08/03/2021).

Hal biasa dilaksanakan sesuai permohonan Kalapas ataupun Karutan terhadap warga binaan yang hanya telah berstatus narapidana.

Berbeda dengan hal sebelumnya itu, kali ini Kalapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto memohonkan selain bagi narapidana nya, Kalapas juga memohonkan asesmen tahanan sebagai pendataan tingkat resiko tahanan sekaligus untuk penelitian kemasyarakatan (litmas) untuk perawatan tahanan.

Baca Juga  Percepatan Vaksinasi : BIN Banten Gelar Vaksinasi Masal di Kelurahan Cimuncang

“Sebagaimana kita ketahui berdasarkan sistem pemasyarakatan sesungguhnya, bahwa penentuan langkah pembinaan dan perlakuan terhadap Warga BInaan Pemasyarakatan (WBP) dilakukan penilaian berdasarkan perilaku dan aspek perawatannya, oleh karenanya kita awali untuk tahun 2021 ini, agar nanti tahapan pembinaan dan pola pembinaan bisa lebih mudah, terarah dan sistematis menghasilkan outuput yang berkualitas, Pembinaan menghasilkan karya mewujudkan SDM unggul mandiri dan berdaya guna,” ungkap Kalapas.

Baca Juga  BPBD Tangsel Lakukan Penyemprotan Desinfektan di Tujuh Kecamatan Hingga Akhir Tahun

Hal senada juga diutarakan Kepala Bapas Serang Cipto Edy, dirinya mengatakan dari hasil asesmen dan litmas tersebut, diharapkan petugas Lapas Rangkasbitung akan lebih efektif dan efisien dalam pengklasifikasian tingkat resiko tahanan serta penanganan kebutuhan perawatan tahanan yang tepat, sehingga hasil yang optimalah yang didapatkan bagi Lapas Rangkasbitung.

“Kegiatan ini menjadi pioneer kembali, sudah lama sekali upt Lapas/Rutan tidak memintakan asesmen tahanan dan litmas perawatan, mudah-mudahan ini terobosan positif,” ucap Cipto Edy.

Baca Juga  Jasa Raharja Lakukan Sosialisasi Pergub Nomor 24 Tahun 2022 di Kelurahan Mekarsari

Hal tersebut dibenarkan oleh Yusuf Sulendra PK sekaligus asesor untuk menangani bidang tersebut, “Memang bukan yang pertama dalam hal melaksanakan asesmen bagi tahanan atau litmas perawatan tahanan, tapi untuk pelaksanaan yang diperuntukan secara keseluruh penghuni tahanannya ini adalah yang pertama di seluruh Banten,” terang Yusuf.(Dede).

News Feed