PANDEGLANG – Dalam pelaksanaan pekerjaan penkerasan jalan dari sumber anggaran Dana Desa (DD) tahap 3 di Desa Pasir Kadu Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Pasalnya pelaksanaan penkerasan jalan tersebut banyak kritik dari pihak lain, yang diduga ada unsur Mark Up, anggaran dengan hasil pekerjaan yang di anggap kurang maximal tentunya
“ Hal ini pihak Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) desa Pasir Kadu Nycuk ” Ia menjelaskan dalam pelaksanaan jalan untuk penkerasan tepatnya di Desa Pasir Kadu ini, sebetulnya pekerjaan yang di kerjakan oleh Pejabat Sementara ( Pjs ) Kades yaitu saudara Encep dari Kecamatan Sukaresmi “ Tutur kepada Bungasbanten.id, Selasa (08/03/2022) Dikutip Bungasbanten.id – Group siberindo
Lanjut ia “ bahwa pekerjaan tersebut di atas Kepala desa (Kades) yang baru menjabat sekarang itu tidak ikut serta mengerjakan dan beliau waktu itu hanya bantu mencairkan DD tahap 3 saja , jadi hal ini kalau ada kendala pertanggung jawabannya harus ke pihak Pjs. Kades bukan ke kades yang baru menjabat “ Terang Nycuk
Diketahui bahwa anggaran yang di gunakan setahu saya dari DD desa tahap 3 tahun 2021 untuk rehab Penkerasan jalan dengan Vulome Panjang 650 Meter X Lebar 2,5. Meter dengan anggaran sebesar Rp 154.031.600. yang berlokasi di Kampung Pasirhuni – Pasir Kadu yang tertulis sesuai di papan anggaran.
Jadi dengan hal ini , Harapan saya kepada pihak Bupati Pandeglang serta dinas terkait / DPMPD untuk dapat mencari solusinya agar desa Pasir Kadu kedepannya lebih baik dan akan berupaya untuk maju dan tidak ada kesalah pahaman di warga masyarakat, lantaran maju mundurnya suatu desa tentu harus ada dukungan dan keharmonis warga bersama Kades dan Prades “ Pungkas Nycuk.
Kades Pasir Kadu Uneh Junaedi ” Mengatakan sebetulnya jalan tersebut sudah selesai bahkan waktu pemadatan/penyetuman kebetulan ada beberapa rekan ” dari media juga di lokasi “ Jelas Kades Pasir Kadu dengan nada singkat * (ABRO/NASIR)










