oleh

Plt Dirjenpas Luncurkan Buku 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic

SIBERINDO.CO – Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga meluncurkan Buku 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic, Senin (9/9) malam. Buku setebal 126 halaman ini berisikan pengalaman Reynhard selama menakhodai Pemasyarakatan sejak ditunjuk sebagai Dirjenpas pada 2020 hingga saat ini menjabat Plt. Dirjenpas.

Menurut Reynhard, buku ini sengaja ditulis sebagai kilas perjalanan mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin maju melalui kerja sama dan kolaborasi seluruh jajaran Pemasyarakatan.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan dan pembinaan terhadap lebih dari 200 ribu Tahanan, Anak, dan Warga Binaan, serta pembimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan,” tuturnya.

Baca Juga  Wisuda 702 Taruna Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, Menteri AHY: Jangan Pernah Berhenti BelajarSleman - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mewisuda 702 taruna-taruni Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Minggu (01/09/2024). Pada kesempatan ini, ia memotivasi para lulusan dan mengingatkan bahwa wisuda bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan harus disikapi sebagai awal perjalanan sesungguhnya. “Saya berharap tidak pernah berhenti belajar, teruslah menimba ilmu pengetahuan, pengalaman, wawasan dan juga pertemanan karena kita ingin selalu siap selalu adaptif, responsif terhadap perkembangan zaman termasuk berbagai kemajuan di bidang teknologi informasi,” ujar Menteri AHY. Kementerian ATR/BPN sendiri telah melakukan pengelolaan pertanahan dan tata ruang dengan perkembangan teknologi, salah satunya pemetaan kadastral menggunakan drone dan satelit.

Selama memimpin Pemasyarakatan, Reynhard menyadari masih terdapat banyak persoalan dan tantangan untuk diselesaikan. Kelebihan penghuni (overcrowded) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) maupun peredaran dan penyalahgunaan narkotika adalah beberapa di antaranya. Tanpa langkah cepat dan tepat untuk mengatasinya, persoalan ini dapat menggerus kepercayaan masyarakat.

Meskipun demikian, berbagai langkah nyata telah dan terus dilakukan. Di bawah kepemimpinannya empat tahun belakangan, lebih dari 800 bandar Narkoba dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba yang melibatkan Warga Binaan. Pada saat bersamaan, layanan digital dan sarana prasarana di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan maupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) juga terus ditingkatkan.

Baca Juga  DPR Dukung Sikap Tegas Jenderal Dudung Tuntaskan Kasus di Papua

“Kita tidak pernah memberi toleransi atas setiap penyimpangan yang dilakukan. Kita berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pada tata kelola organisasi Pemasyarakatan,” tegasnya.

Komitmen inilah yang dituangkan dalam Buku 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic. Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dimaksud yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan penyalahgunaan narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya. Sementara Back to Basic yaitu pelaksanaan kembali dasar-dasar Pemasyarakatan sesuai dengan peraturan dengan tetap berpegang teguh pada kode etik Petugas Pemasyarakatan.

Baca Juga  Gubernur Malut Sherly Dukung Produk Hukum Daerah Berkualitas dan Berdampak bagi Masyarakat

Pelaksanaan komitmen ini telah menunjukkan hasil nyata. Dalam kurun 2020 hingga 2023, Pemasyarakatan telah berhasil menggagalkan 285 upaya penyelundupan Narkoba ke Lapas maupun Rutan. Hal ini juga berkat deteksi dini yang dilakukan serta kerja sama dan sinergi Pemasyarakatan dengan APH lainnya.

“Kita memberikan pesan kepada masyarakat bahwa kita menjadi bagian yang berperan secara aktif dalam penegakan hukum,” tandasnya.

Tampak Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto mengikuti acara launching buku tersebut secara langsung di Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta.(***)

News Feed