TANGERANG – Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten lakukan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Provinsi Banten.
Adapun sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Eko Yuyulianda dan dihadiri oleh hadiri Kepala KPPG Jakarta Banten Dr. Ida Wahyuni, S.STP., M.Ec. Dev serta diikuti sebanyak 500 SPPG se-Wilayah Banten.
Dari pantauan terlihat, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Eko Yuyulianda menyampaikan manfaat dan program jaminan sosial ketenagakerjaan yakni program Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jiminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Pensiun (JP).
Saat ditemui, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten, Eko Yuyulianda mengatakan kegiatan.sosialisasi tersebut merupakan tindaklanjut kesepahaman antara Badan Gizi Nasional dan BPJS Ketenagakerjaan tentang sinergitas dalam pelaksanaan pemenuhan Gizi Nasional.
“Hari ini kami melakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 500 SPPG yang ada di wilayah Banten,” kata Eko. Selasa, 10 Februari 2025.
“Dan kegiatan kita hari ini merupakan tindaklanjut atas kerjasama yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dengan Badan Gizi Nasional sehingga kami yang ada di Banten juga melakukan kolaborasi dengan KPPG Jakarta Banten untuk melakukan sosialisasi mengenai manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh SPPG di wilayah Banten,” tambah Eko.
Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat perlindungan sosial bagi seluruh SPPG yang ada di wilayah Banten dalam bentuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
“Untuk itu, melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh SPPG yang ada di wilayah Banten dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Mengingat, para SPPG ini juga memiliki resiko kerja yang sangat tinggi sehingga kami hadir untuk memastikan perlindungannya melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Eko.










