SERANG – Kepala Subseksi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kelas II Serang beserta Staf Rupbasan Kelas II Serang mengikuti kegiatan Workshop Penguatan Satopspatnal yang dilaksanakan di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Senin (11/10/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud meningkatkan kapasitas sumber daya manusia khususnya jajaran Pemasyarakatan dalam menyongsong pemasyarakatan maju dan bertujuan untuk membangun kapasitas petugas yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi.
Kegiatan penguatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten Agus Toyib, bertindak sebagai narasumber adalah Kasubdit Kepatuhan Internal dan Evaluasi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI,Sapto Winarno.
Dalam paparannya, Sapto Winarno menjelaskan tugas Satoppatnal yaitu merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan, dan menindaklanjuti kegiatan pencegahan, penindakan, supervise, pemantauan dan evaluasi terhadap pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang dan gangguan kamtib pada bidang perawatan, pembinaan, pembimbingan, pengelolaan basan dan baran,pengamanan serta pembinaan kepegawaian di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Hukum dan Ham serta UPT Pemasyarakatan. (Dede).










