oleh

Lakukan Aksi, FSPI Dan Kabut Tuntut Pemkot Naikkan UMK dan UMSK 2021 Kota Tangerang

Kota Tangerang – Buruh yang tergabung dari Federasi Serikat Pekerja Indonesia ( FSPI) kembali melakukan aksi bersama Komite Aksi Buruh Tangerang Bergerak (KABUT) , sebanyak ratusan masa aksi dari FSPI berangkat dengan menggunakan sepeda motor dan satu mobil komando berangkat dari titik kumpul mitra 10 Pasar Baru, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (12/11/2020).

Buruh FSPI berangkat ke Kantor Disnaker dengan tujuan aksi solidaritas dengan tujuan yang sama mengawal rapat rekomendasi kenaikan UMK dan UMSK tahun 2021 yang di berlangsung di Kantor Disnaker Kota Tangerang.

Kordinator masa aksi FSPI, H. Sugandi menjelaskan, aksi yang dilaksanakan hari ini masih sama dengan aksi sebelumnya untuk mengawal rapat rekomendasi kenaikan UMK dan UMSK tahun 2021.

“FSPI berangkat dari Mitra 10 dengan masa aksi 500 Motor dan satu mobil komando untuk mendesak dan menutut pemerintah agar merekomendasikan kenaikan UMK dan UMSK tahun 2021,”ucap H.Gandi.

Baca Juga  Kementerian PPPA Berikan Bantuan Sosial Berupa 150 Masker Kepada LPP Tangerang

Aksi ini akan terus berlanjut sampai Walikota Tangerang merekomendasikan dan meyerahkan rekomendasi tersebut ke Gubernur Banten untuk segera disyahkan, tambahnya.

Dirinya berharap rapat hari ini ada hasil yang sangat di harapkan para buruh, dan pemerintah merekomendasikan kenaikan UMK dan UMSK tahun 2021.

Sementara Agus selaku Komandan Benteng FSPI menjelaskan, bahwa benteng FSPI sebagai pasukan khusus, turut turun kejalan untuk mengamankan dan mengendalikan massa buruh FSPI dalam menyampaikan tuntutan kepada pemerintah, supaya terkendali dan tidak terprovokasi.

Baca Juga  Di Tengah Pandemi Covid 19, Pemdes Lebak Tipar Bangun Sarpras di 4 Titik Lokasi

“Kami Benteng FSPI siap mengawal rapat rekomendasi kenaikan UMK 2021 yang hari ini berlangsung di Kantor Disnaker Kota Tangerang,” tegasnya.

Buruh melanjutkan aksinya menuju Kantor Walikota Tangerang, dengan tuntutan yang sama yaitu meminta rekomendasi kenaikan UMK dan UMSK tahun 2021.

“Kami menuntut kepada Walikota Tangerang agar segera merekomendasikannya kenaikan UMK dan UMSK Tahun 2021kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim,” pungkas Agus.(zher).

News Feed