oleh

Puluhan Napi Lapas Serang Dipindahkan ke Lapas Cilegon, Ada Apa?

CILEGON – Sebanyak 30 (tiga puluh) orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Senin (12/9/2022).

Mereka adalah narapidana yang sudah inkracht dan hasil Assesment warga binaan di Lapas Serang.

“Adapun pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut hasil dari assesment terhadap warga binaan yang telah kami laksanakan”, ujar Kadivpas, Masjuno.

Baca Juga  Perawat Kecantikan di Kota Serang Ikuti Uji Kompetensi Tata Kecantikan

Selain itu, pemindahan Napi antar Lapas ini disebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten (Masjuno) untuk mendeteksi dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi over capacity pada Lapas/Rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Menurutnya, pemindahan ini sesuai dengan semangat back to basic yang digaungkan pemasyarakatan.

Baca Juga  Dinkes DKI Jakarta: Sebanyak 91,1% Warga DKI Jakarta Telah Divaksinasi Dosis 1

“Sebagai instruksi pimpinan, Pak Dirjen telah mengimbau kita semua untuk mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya agar tidak terjadi lagi peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan,” tutupnya.

Kadivpas (Masjuno) melakukan pemantauan terhadap Pemindahan Narapidana ini dengan didampingi Plt. Kabid Pembinaan dan TI (Hannibal), dan Kasubbid Pembinaan, TI, dan Kerjasama (Adang Ruswandi).

Baca Juga  Pemprov DKI Jakarta Kolaborasi dengan Dinas Sosial Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi PMKS dan Masyarakat Marginal

Diketahui, pada penerimaan narapidana ini telah dilakukan sesuai SOP, pemeriksaan kelengkapan berkas, pemeriksaan dan penggeledahan fisik dan barang bawaan serta dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan Lapas Kelas IIA Cilegon.

News Feed