oleh

Jasa Raharja Melakukan Survey Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Gn Sindur Kabupaten Bogor

TANGERANG – PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten melalui Petugas Jasa Raharja Samsat Gerai Ciater Rita Yunita melakukan survey ahliwaris berkas limpahan dari PT. Jasa Raharja Perwakilan Bogor terhadap kasus kecelakaan yang terjadi pada hari Jumat tgl 29 Juli 2022 jam 12:30 Wib di Jalan Raya Umum Serpong – Gn Sindur Kab. Bogor. Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan Sepeda Motor Honda CB Nopol B-6927-VJV dengan kendaraan Truck Box yang Nopol nya tidak diketahui.

Baca Juga  Jasa Raharja Gandeng Puding Nana Tangerang, Berikan Promo Menarik Bagi Wajib Pajak

Akibat dari kejadian tersebut, pengendara sepeda motor an. Izul Azhari 24 Tahun beralamat di Kel Rawa Mekar Jaya Kec. Serpong Kota Tangerang Selatan mengalami luka berat yang kemudian meniggal dunia di perjalanan menuju RS RIS Hospita Tangerang Selatan.

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Tangerang Cabang Banten Khawarid Pasaribu, SH mengucapkan turut berduka cita serta menyampaikan bahwa Korban terjamin Jasa Raharja sesuai Peraturan Menteri Keuangan Ri No. 15 Tahun 2017.

Baca Juga  Sepanjang 2024, BPJS Ketenagakerjaan Serang Bayarkan Klaim Sebesar Rp. 774 Miliar

“Setiap korban meninggal dunia memperolaeh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp 50.000.000,- yang sudah dibayarkan pada tanggal 08 Agustus 2022 kepada ahli waris yang Bernama Ibu Isah melalui transfer bank langsung ke rekening penerima. Kami berharap santunan dari PT. Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga,” ucapnya. Senin, (15/08).

Berdasarkan hasil survey petugas Jasa Raharja, korban memiliki ahliwaris sesuai UU. 34 Tahun 1964 Jo PP Nomor 18 Tahun 1965, sehingga dapat diberikan santunan berupa santunan meninggal dunia sesuai Peraturan Menteri Keuangan No.16/PMK.010/2017 sebesar Rp. 50.000.000,- kepada anak korban sebegai ahli waris yang sah.

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan Cimone Sinergi Bersama Bank BRI, Bahas Optimalisasi Perlindungan Kredit Usaha Rakyat

“Hal ini sebagai wujud Negara Hadir bagi Korban Kecelakaan lalu lintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum dan Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat,” tutup Khawarid.

News Feed