oleh

Mahasiswa Asing, Jangan Asingkan Indonesia

Oleh Engkus Kuswarno (Profesor Sains Komunikasi Universitas Padjadjaran)

Apa makna internasionalisasi perguruan tinggi, jika mahasiswa asing selesai kuliah tidak mengenal bahasa, budaya, dan masyarakat Indonesia?

Pertanyaan ini mungkin terdengar mengganggu di tengah gegap gempita internasionalisasi perguruan tinggi. Sebab, selama ini kita cenderung memandang jumlah mahasiswa asing sebagai salah satu tanda bahwa sebuah perguruan tinggi telah berhasil menembus dunia internasional. Semakin banyak mahasiswa dari Eropa, Amerika, Afrika, China, Jepang, Korea, India, dan berbagai negara lain datang belajar, semakin kuat pula kesan bahwa perguruan tinggi tersebut memiliki reputasi internasional.

Pandangan itu tentu tidak salah. Mahasiswa internasional memang merupakan salah satu wajah penting internasionalisasi perguruan tinggi. Kehadiran mereka memperluas jejaring akademik, memperkaya interaksi lintas budaya, membuka peluang kolaborasi penelitian, dan mempertemukan pengalaman intelektual dari berbagai bangsa. Dalam berbagai sistem penjaminan mutu dan pemeringkatan global, dimensi internasionalisasi juga menjadi bagian penting dalam melihat daya jangkau dan reputasi perguruan tinggi.

Makna kata asing yang menarik

Dalam kehidupan sehari-hari, asing berarti sesuatu yang tidak dikenal, berada di luar lingkungan kita, atau berasal dari tempat lain. Mahasiswa dari negara lain disebut mahasiswa asing karena memang secara kewarganegaraan mereka bukan warga negara Indonesia. Namun, secara sosial, seseorang dapat menjadi “asing” bukan karena paspornya, melainkan karena tidak mengenal lingkungan tempat ia hidup.

Ironisnya, seorang mahasiswa Indonesia yang lahir dan besar di Jakarta dapat sangat asing terhadap budaya Sunda. Mahasiswa dari Bandung dapat asing terhadap budaya Bugis. Mahasiswa Jawa dapat asing terhadap kebudayaan Papua. Bahkan mahasiswa di satu perguruan tinggi dapat tidak mengenal mahasiswa lain yang duduk beberapa meter di sebelahnya, padahal sama-sama dari Garut. Mereka berada dalam satu kampus, tetapi tetap asing satu sama lain.

Lebih ironis lagi, seorang mahasiswa selesai kuliah selama empat tahun di sebuah perguruan tinggi tetapi tidak sungguh-sungguh mengenal dosennya, tidak mengenal masyarakat di sekitar kampus, tidak memahami kebiasaan sosial setempat, dan tidak pernah mencoba menggunakan bahasa masyarakat tempat ia belajar. Anomali dampak mahasiswa selama empat tahun tidak mengenal dosennya, imbas nya menjadikan dosennya disebut Dosen Asing. Jadi, siapa sebenarnya yang asing?

Mahasiswa asing dan paradoks internasionalisasi

Internasionalisasi perguruan tinggi idealnya tidak dimaknai sebagai proses mengganti identitas lokal dengan identitas global. Internasionalisasi justru mestinya membuat identitas lokal semakin mampu hadir dalam pergaulan global.

Kampus internasional bukan kampus yang kehilangan Indonesia. Kampus internasional adalah kampus yang mampu membawa Indonesia ke dalam percakapan dunia.

Karena itu, kehadiran mahasiswa asing seharusnya tidak berhenti pada angka. Jangan sampai mahasiswa asing hanya menjadi statistik dalam laporan kinerja internasionalisasi, yakni berapa orang dari Korea, berapa dari Jepang, berapa dari China, berapa dari Eropa, berapa dari Afrika.

Pertanyaan yang lebih penting adalah apa pengalaman di Indonesia yang mereka bawa pulang? Apakah mereka mengenal Bahasa Indonesia? Apakah mereka mengenal kebudayaan lokal? Apakah mereka pernah tinggal bersama masyarakat? Apakah mereka memahami cara orang Indonesia berkomunikasi? Apakah mereka mengenal makanan, seni, sejarah, nilai sosial, dan keragaman budaya Indonesia?

Baca Juga  Oknum Prades Desa Curug Badak Di Duga Potong Dana BST

Kalau jawabannya tidak, kita perlu bertanya kembali internasionalisasi seperti apa yang sedang kita bangun?

Jangan sampai mahasiswa asing datang ke Indonesia, kuliah di Indonesia, tinggal di Indonesia, tetapi seluruh kehidupannya berlangsung dalam sebuah gelembung internasional yang hampir tidak bersentuhan dengan Indonesia.

Mereka belajar dalam Bahasa Inggris, berteman dengan sesama mahasiswa asing, tinggal di lingkungan ekspatriat, makan di tempat yang mereka kenal, dan berinteraksi dengan masyarakat Indonesia hanya ketika diperlukan.

Secara geografis mereka berada di Indonesia, tetapi secara kultural mereka belum tentu berada di Indonesia.

Bahasa bukan hanya alat komunikasi

Persoalan ini menjadi semakin menarik ketika kita berbicara tentang bahasa.

UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi sebenarnya sudah memberikan dasar yang sangat jelas. Pasal 37 ayat (1) menyatakan bahwa Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara wajib menjadi bahasa pengantar di perguruan tinggi. Pada ayat (3), bahasa asing dapat digunakan sebagai bahasa pengantar di perguruan tinggi.

Artinya, penggunaan Bahasa Inggris dalam kelas internasional bukanlah sesuatu yang terlarang. Bahasa asing dapat digunakan sesuai kebutuhan penyelenggaraan pendidikan. Namun, penggunaan Bahasa Inggris tidak seharusnya membuat Bahasa Indonesia kehilangan tempatnya sebagai bahasa ilmu dan kebudayaan.

Justru di sinilah kita perlu mengembangkan paradigma baru yaitu kelas internasional tidak harus berarti kelas berbahasa asing sepenuhnya.

Kelas internasional dapat tetap menggunakan Bahasa Inggris untuk ilmu pengetahuan global, tetapi sekaligus memberikan ruang yang memadai bagi mahasiswa asing untuk belajar Bahasa Indonesia dan memahami kebudayaan Indonesia.

Bukankah ini justru bentuk internasionalisasi yang lebih berkelas?

Indonesia mempunyai sesuatu yang dapat ditawarkan kepada dunia ialah bahasanya, kebudayaannya, masyarakatnya, dan cara pandangnya terhadap kehidupan.

Pada tahun 2023, UNESCO mengakui Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi General Conference UNESCO. Keputusan tersebut diadopsi secara bulat pada Sidang Umum UNESCO ke-42. Dalam tata kerja UNESCO, Bahasa Indonesia kini termasuk bahasa resmi General Conference, meskipun bahasa kerja UNESCO tetap lebih terbatas.

Pengakuan itu tidak hanya menjadi kebanggaan simbolik, semestinya menjadi momentum untuk menjadikan Bahasa Indonesia semakin hadir sebagai bahasa pengetahuan dan komunikasi internasional.

Kalau Bahasa Indonesia telah memperoleh ruang resmi dalam forum UNESCO, mengapa mahasiswa asing yang belajar di Indonesia justru tidak kita dorong untuk menguasainya?

Belajar ilmu sekaligus belajar Indonesia

Saya mempunyai pengalaman menarik dengan mahasiswa asing dari Sudan. Ia tidak hanya datang untuk mempelajari bidang ilmunya. Ia juga berusaha menggunakan Bahasa Indonesia dalam percakapan sehari-hari. Bahkan ketika saya mengajaknya berbicara menggunakan Bahasa Sunda, ia mencoba mengikuti. Tentu saja hasilnya belum sempurna. Tetapi justru di situlah menariknya proses pendidikan.

Ia bukan hanya belajar tentang sesuatu di Indonesia, melainkan Ia belajar menjadi bagian dari pengalaman Indonesia.

Saya bahkan pernah berseloroh kepadanya, mudah-mudahan suatu hari mahasiswa Sudan itu berjodoh dengan gadis Sunda (hurufnya sama, tempat berbeda).

Candaan tersebut mungkin sederhana. Tetapi di baliknya terdapat sebuah gagasan besar, yakni pendidikan internasional idealnya menciptakan keterhubungan manusia, bukan hanya transfer pengetahuan saja.

Baca Juga  Waste-to-Energy dan Realitas Pengelolaan Sampah di Indonesia

Mahasiswa asing yang belajar Bahasa Indonesia sesungguhnya sedang belajar lebih dari hanya berupa kosakata. Ia sedang belajar cara orang Indonesia menyapa, menghormati, bercanda, meminta tolong, mengungkapkan perasaan, dan membangun hubungan sosial.

Ketika ia belajar Bahasa Sunda, ia bahkan memasuki lapisan kebudayaan yang lebih dalam lagi. Bahasa membawa kita kepada cara suatu masyarakat memandang dunia.

Karena itu, mahasiswa asing yang menguasai Bahasa Indonesia akan memperoleh pengalaman pendidikan yang berbeda dengan mahasiswa asing yang hanya hidup dalam Bahasa Inggris.

Belajar dari Korea Selatan

Dalam hal ini Indonesia dapat belajar dari Korea Selatan.

Saya berkesempatan melihat pengalaman pendidikan di Korea Selatan, yaitu di Inje University dan University of Ulsan. Korea Selatan memiliki pendekatan yang menarik terhadap mahasiswa internasional yakni bahasa dan budaya Korea bukan dianggap hambatan bagi internasionalisasi, tetapi justru bagian dari internasionalisasi itu sendiri.

Di University of Ulsan, misalnya, untuk program Global Korea Scholarship pada jenjang magister dan doktor, mahasiswa yang belum memiliki TOPIK Level 5 mengikuti program Bahasa Korea selama satu tahun sebelum memasuki program magister atau doktoral. Bagi yang telah mencapai TOPIK Level 5, program bahasa tersebut dapat dikecualikan. Padahal nantinya perkuliahan berbahasa Inggris.

Bayangkan logikanya. Satu tahun penuh bukan digunakan untuk langsung mengejar mata kuliah bidang ilmu, tetapi untuk terlebih dahulu membangun kemampuan bahasa yang memungkinkan mahasiswa memahami lingkungan akademik dan sosial tempat ia akan hidup.

Inje University pun memiliki Global Language Institute yang secara khusus menyelenggarakan pendidikan Bahasa dan Budaya Korea bagi mahasiswa asing.

Ini menunjukkan bahwa internasionalisasi tidak selalu berarti “kami menyesuaikan diri dengan bahasa asing agar orang asing nyaman.”

Internasionalisasi juga dapat berarti “Kami membuka pintu kepada dunia, tetapi kami mengundang dunia untuk mengenal siapa kami.”

Inilah yang menurut saya perlu diperkuat di Indonesia.

Jangan sampai kelas internasional menjadi ruang yang justru mengasingkan Indonesia

Kelas internasional tentu memiliki alasan akademik yang kuat. Bahasa Inggris adalah bahasa ilmu pengetahuan global dan kemampuan menggunakannya merupakan kompetensi penting bagi mahasiswa.

Masalahnya bukan pada Bahasa Inggris. Masalahnya muncul ketika Bahasa Inggris diposisikan sebagai satu-satunya simbol internasionalisasi, sementara Bahasa Indonesia dianggap sebagai bahasa lokal yang kurang bergengsi. Padahal keduanya dapat berjalan bersama.

Mahasiswa asing dapat membaca jurnal internasional dalam Bahasa Inggris, berdiskusi mengenai teori dalam Bahasa Inggris, dan menulis artikel ilmiah dalam Bahasa Inggris. Tetapi pada saat yang sama, mereka dapat belajar Bahasa Indonesia, mengenal masyarakat sekitar, mengikuti kegiatan kebudayaan, memahami sejarah Indonesia, dan berinteraksi dengan mahasiswa lokal.

Dengan demikian, mahasiswa asing tidak hanya memperoleh international academic exposure, tetapi juga Indonesian cultural exposure.

Ini yang dikhawatirkan hilang. Kita terlalu sibuk membuat mahasiswa Indonesia mampu berkomunikasi dengan dunia, tetapi kurang sibuk membuat dunia mampu berkomunikasi dengan Indonesia.

Jangan sampai orang asing lebih mengenal Indonesia daripada orang Indonesia sendiri

Baca Juga  Indonesia, Negeri Tertinggi dalam Berdoa di Dunia

Ada paradoks lain yang lebih serius.

Kita menginginkan mahasiswa asing belajar kebudayaan Indonesia. Tetapi apakah mahasiswa Indonesia sendiri sudah mengenal kebudayaannya?
Seorang mahasiswa asal Indonesia mungkin sangat fasih menjelaskan budaya Korea, Jepang, Amerika, atau Eropa. Ia mengenal K-pop, anime, Hollywood, bahasa asing, kuliner asing, dan gaya hidup global.

Tetapi ketika ditanya tentang kesenian tradisional dari daerah lain di Indonesia, belum tentu ia mampu menjawab. Ia mengenal dunia, tetapi tidak mengenal rumahnya sendiri.

Di sinilah internasionalisasi semestinya bekerja dua arah, yakni Mahasiswa Indonesia harus keluar dari keasingan terhadap dunia. Mahasiswa asing harus keluar dari keasingan terhadap Indonesia.
Satu belajar dunia, yang lain belajar Indonesia, dan keduanya bertemu di kampus.

Kampus dengan demikian bukan hanya tempat bertemunya berbagai kewarganegaraan. Kampus adalah ruang perjumpaan berbagai kebudayaan.

Dari “mahasiswa asing” menuju “mahasiswa global”
Mungkin sudah waktunya kita mengubah cara berpikir. Istilah mahasiswa asing penting secara administratif karena menunjukkan status kewarganegaraan.

Tetapi secara pendidikan, kita sejatinya mengembangkan konsep mahasiswa global.

Mahasiswa global bukan mahasiswa yang kehilangan identitas kebangsaannya. Sebaliknya, mahasiswa global adalah orang yang mampu memahami dunia tanpa kehilangan kemampuan memahami tempat di mana ia berada.

Untuk mahasiswa asing di Indonesia, standar internasionalisasi tidak cukup berhenti pada berapa lama mereka belajar, berapa sks yang ditempuh, dan berapa jumlah mereka.

Kita perlu bertanya berapa banyak Bahasa Indonesia yang mereka kuasai? Seberapa jauh mereka mengenal budaya Indonesia? Seberapa sering mereka berinteraksi dengan masyarakat lokal? Berapa banyak teman Indonesianya? Apa yang mereka pahami tentang Indonesia setelah menyelesaikan pendidikannya?
Dan yang paling penting adalah ketika mereka pulang ke negaranya, apakah mereka menjadi duta yang memahami Indonesia atau hanya alumni yang pernah tinggal di Indonesia? Perbedaannya sangat besar.

Internasionalisasi yang tidak kehilangan rumah

Pada akhirnya, perguruan tinggi Indonesia tidak perlu takut menjadi internasional dengan tetap menjadi Indonesia.
Justru Indonesia-lah yang harus menjadi modal internasionalisasi kita.

Bahasa Indonesia tidak perlu dinomorduakan untuk membuat kampus menjadi internasional. Kebudayaan lokal tidak perlu disembunyikan untuk membuat mahasiswa asing merasa nyaman. Bahkan sebaliknya, keduanya harus menjadi bagian dari pengalaman internasional mahasiswa.

Kampus boleh memiliki kelas internasional, menggunakan Bahasa Inggris, mendatangkan profesor dari berbagai negara, memiliki mahasiswa dari puluhan bangsa.

Tetapi pada saat yang sama, kampus harus berani mengatakan “Selamat datang di Indonesia. Kami tidak hanya akan mengajarkan ilmu kepada Anda. Kami juga ingin memperkenalkan kepada Anda siapa kami.”

Dan kepada mahasiswa Indonesia, pesannya juga harus sama “Jangan hanya belajar menjadi warga dunia. Belajarlah terlebih dahulu untuk tidak asing terhadap bangsamu sendiri.”

Sebab internasionalisasi pendidikan tinggi yang paling bermakna bukanlah ketika Indonesia menjadi semakin asing bagi mahasiswa asing, melainkan ketika mahasiswa asing semakin mengenal Indonesia, sementara mahasiswa Indonesia semakin mengenal dunia tanpa kehilangan jati dirinya.

Itulah internasionalisasi yang sesungguhnya, yaitu membuka pintu selebar-lebarnya kepada dunia, tetapi tidak pernah kehilangan rumah sendiri.

News Feed