oleh

BPJS Ketenagakerjaan Cimone Lindungi Seluruh Peserta Turnamen Basket PERBASI Cup 2024

TANGERANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone berikan perlindungan kepada seluruh peserta pertandingan basket antar SMP dan SMA Se-Kota Tangerang pada kejuaraan PERBASI CUP 2024.

Turnamen PERBASI CUP 2024 tersebut berlangsung pada tanggal 18-31 Agustus bertempat di GOR Dimyati Kota Tangerang dengan diikuti sebanyak 90 Tim yaitu 45 Tim Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan 45 Tim Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Se-Kota Tangerang.

Selain itu, seluruh peserta yang bertanding dalam turnamen PERBASI CUP 2024 ini telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dilakukan agar para pemain terlindungi selama mengikuti turnamen.

Adapun perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan oleh Ahmad Fauzan selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerag Cimone yang didampingi oleh Dr. Nurdin selaku Pj Walikota Tangerang, Kaonang selaku Kadispora Kota Tangerang dan Andri Permana selaku Ketua PERBASI Kota Tangerang kepada perwakilan peserta atlet basket tersebut.

Baca Juga  Karena Tak Berikan Hak Eks Karyawan, LPI Gelar Aksi Minta Cabut Ijin PT LDR

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone, A. Fauzan mengatakan bahwa seluruh peserta turnamen basket PERBASI CUP 2024 Kota Tangerang tersebut terlindungi dua program BPJamsostek, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Alhamdulillah, hari ini kami baru saja menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan atlet basket yang mengikuti turnamen basket PERBASI CUP 2024 Kota Tangerang,” katanya.

A. Fauzan menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan saat ini berfokus untuk memberikan perlindungan kepada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, salah satunya kepada atlet.

Baca Juga  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Festival Surosowan

Secara regulasi, Perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal seperti atlet sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan Pasal 100.

Dalam aturan itu, disebutkan bahwa setiap insan olahraga dan pelaku olahraga diberikan perlindungan Jaminan Sosial sesuai Sistem Jaminan Sosial Nasional.

“Dan kegiatan hari ini merupakan bentuk implementasi dari Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tersebut. Sehingga para atlet atau para pemain basket ini memiliki rasa aman dan nyaman saat bertanding pada turnamen basket PERBASI CUP 2024 Kota Tangerang,” imbuhnya.

Sementara itu, Andri Permana selaku Ketua PERBASI Kota Tangerang mengucapkan terimakasih atas dukungan berbagai pihak dalam mensukseskan turnamen basket PERBASI CUP 2024 Kota Tangerang.

Baca Juga  Direktur PT.Mega Jaya “ Sesalkan Pembangunan Drainasenya Dirusak

“Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh sponsor, media dan stackholder yang mendukung acara ini. Khususnya BPJS Ketenagakerjaan yang sudah 3 tahun bersama PERBASI melindungi atlet basket Kota Tangerang,” katanya.

Lebih lanjut, Andri menyatakan bahwa setelah turnamen tersebut, dirinya akan mengarahkan agar seluruh Club Basket di bawah naungan PERBASI Kota Tangerang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dilakukan agar seluruh atlet terlindungi.

“Setelah event ini berlangsung, saya akan mengarahkan agar seluruh Club Basket Kota Tangerang untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Supaya para atletnya terlindungi,” ungkapnya.

News Feed