oleh

Tradisi Arak-arakan Tak Digelar Lantaran dalam Masa PPKM

Tradisi arak-arakan prajurit dan gunungan Grebeg Besar yang seharusnya berlangsung pada hari ini, Selasa (20/7) atau 10 Zulhijah Jimakir 1954 dipastikan tidak digelar.

Selain itu, pembagian ubarampe Grebeg Besar juga akan dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu terjadinya kerumunan.

“Mengingat masih dalam suasana pandemi dan dalam masa PPKM, pembagian ubarampe gunungan hanya dibagikan terbatas kepada para Abdi Dalem,” jelas Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura, GKR Condrokironoputri, melalui keterangannya, Selasa (20/7).

Baca Juga  Gandeng Puskesmas Banten Girang, Lapas Serang Berikan Edukasi dan Sosialisasi 3M Kepada Napi

Gusti Kirono menambahkan, jika tahun lalu pembagian ubarampe selesai hanya dalam sehari, tahun ini akan dibagikan secara bertahap selama lima hari. Yaitu sejak 20 sampai 24 Juli 2021.

“Semua ini dilakukan oleh Keraton Yogyakarta agar betul-betul mengikuti prosedur dalam PPKM untuk mengurangi kerumunan,” tambah putri kedua Sri Sultan Hamengkubuwono X ini.

Baca Juga  Tim Jumat Barokah Polda Banten Bagikan Puluhan Paket Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Dituturkan Gusti Kirono, pada tahun ini ubarampe gunungan yang dibagikan ke Pura Pakualaman dan Kepatihan dilaksanakan pada hari yang berbeda untuk mengantisipasi kerumunan.

“Meski demikian, esensi pelaksanaan grebeg tidak berkurang, yakni sebagai ungkapan syukur dan sedekah dari raja kepada kerabat dan rakyatnya,” katanya.

Prosesi tersebut, sebagai wujud konsistensi Keraton Yogyakarta dalam menjaga tradisi leluhur meski dalam keterbatasan.

Baca Juga  Melanggar PPKM Dapat Kena Pidana

Lebih lanjut, Gusti Kironio juga memastikan segala kegiatan pementasan paket wisata Keraton Yogyakarta masih diliburkan hingga waktu yang tidak dapat ditentukan.

“Namun demikian, Keraton Yogyakarta justru semakin giat menghadirkan konten seputar keraton melalui media sosial dan YouTube Kraton Jogja yang dikelola Tepas Tandha Yekti,” demikian Gusti Kirono. (*/cr2)

Sumber: nusantara.rmol.id

News Feed