oleh

Basuki Apresiasi Wali Kota Serang Terhadap Berdirinya Kampus Sutomo

SERANG – Kehadiran Universitas Sutomo di Serang membuka akses dan peluang bagi masyarakat yang seluas luasnya untuk melanjutkan jenjang pendidikan berikutnya, dan akan sangat bermanfaat bagi masyarakat baik masa sekarang dan yang akan datang mengingat kebutuhan pendidikan merupakan salah satu fundamental bagi kemajuan sebuah bangsa dan negara.

Sekjen DPP Perkumpulan Advokat Indonesia Basuki, yang berprofesi sebagai Advokat juga sebagai salah seorang Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Hukum Universitas Pamulang (UNPAM), menyampaikan pernyataannya yaitu sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Wali Kota Serang Syafrudin. Dalam audiensinya dengan perwakilan APTISI (Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia), Senin pekan lalu yang berupaya memfasilitasi keluhan dengan menyatakan bakal mempertemukan dua pihak.

Basuki menyampaikan bahwa Universitas Sutomo adalah kampus di bawah naungan Yayasan Sasmita Jaya Grup dan telah melahirkan UNPAM yang juga diketahui sebagai Kampus berbiaya ringan.

Universitas Sutomo berencana hanya memasang biaya Rp. 150.000 setiap bulan untuk para Mahasiswa Strata 1. Ini merupakan langkah konkrit yang perlu di apresiasi, “akan tetapi APTISI (Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia) mengeluhkan hal tersebut. Basuki merasa heran kepada APTISI ko kenapa dengan hadirnya Universitas Sutomo di Serang tersebut yang justru membantu masyarakat APTISI malah mengeluhkan hal tersebut,oleh karena itu Pemerintah dalam hal ini PEMKOT SERANG perlu hadir untuk mewujudkan harapan setiap warga ingin kuliah biaya ringan dan mudah sekaligus berkualitas.

Baca Juga  Kemenkop Pastikan Biaya Pembuatan Akta Notaris Kopdes/ Kel Merah Putih Murah

Masih kata Basuki, alternatif kuliah ringan dan berkualitas adalah harapan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama bagi masyarakat bawah atau tidak mampu.

”Saya sendiri kuliah di UNPAM begitu sangat bangga dan terbantu karena biaya kuliah yang sangat ringan. Kurang lebih setahun ini saya memperhatikan tentang kualitas belajar mengajarnya sangat begitu nyaman, baik dan profesional, oleh sebab itu *Basuki* sangat mendukung langkah Pemerintah juga perlu membuat program perkuliahan biaya ringan dan berkualitas “.

Baca Juga  Mahasiswa Fakultas Hukum Semester 6 Universitas Pamulang (Unpam) Disambut Bupati Pandeglang

Bahwa setiap warga itu mempunyai hak yang sama dan dijamin oleh konstitusi untuk mendapatkan pendidikan sesuai dengan Pasal 31 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, tutup Basuki. (*/red).

News Feed