oleh

LHPK Penanganan Covid-19 Diterima Pemkot Tangerang

Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) atas efektifitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan untuk tahun anggaran 2020 dan LHPK atas penanganan pandemi Covid-19 tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pihak BPK Perwakilan Provinsi Banten atas tindak lanjut yang telah diberikan.

“Saya ucapkan terimakasih atas masukan berupa saran serta tindak lanjut yang disampaikan pada pihak Pemkot Tangerang,” ucap Wali Kota Tangerang saat mengikuti acara penyerahan LHPK secara daring di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada, Selasa (22/12).

Wali Kota juga menyebutkan, bahwa seluruh tindak lanjut dan saran akan dijadikan acuan penanganan pandemi Covid-19 pada tahun berikutnya.

Baca Juga  Danramil 10/Sepatan Bersama Kapolsek Mediasi Unras Forum Aksi Peduli

“Sejak terjadinya pandemi Covid-19 di Indonesia, berbagai krisis mulai menghampiri,”

“Krisis kesehatan dan krisis ekonomi datang akibat terjadinya pandemi, kita harus waspada jika dari kedua krisis tersebut bisa berkembang menjadi krisis sosial,” sebut Arief.

Untuk itu Arief melanjutkan bahwa masyarakat harus tetap waspada, untuk itu Pemkot Tangerang melibatkan instansi vertikal dalam penanganannya.

Baca Juga  Anak Yatim dan Duafa Terima Santunan dari Forum Halbi

“Kami juga bekerja sama dengan Forkopimda setempat untuk dapat melakukan pengawasan masyarakat sesuai tupoksi dibawah kepemimpinan masing-masing,” tandas Arief.(zher).

News Feed