oleh

Sah, Dua Klan Head To Head di Pilkada Kabupaten Serang

KABUPATEN SERANG, SIBERINDO.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menetapkan 2 pasangan calon yang bakal mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Serang 2020.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan 2 pasangan calon tersebut adalah Ratu Tatu Chasanah berpasangan dengan Pandji Tirtayasa dan Nasrul Ulum yang berpasangan dengan Eki Baihaki.

“Ada 2 pasangan calon yang kita tetapkan yaitu pasangan calon Ratu Tatu Chasanah yang berpasangan wakilnya Panji Tirtayasa, kemudian pasalon yang kedua yaitu Nasrul Ulum dengan Eki Baihaki,” kata kepada wartawab di Kantor KPU Kabupaten Serang, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga  Bupati Tatu Ajak Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang dengan Riang Gembira

Setelah penetapan paslon tersebut, sambung Abidin, pihaknya akan melakukan pengundian nomor urut yang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (23/9/2020) mendatang.

“Besok jam 2 kita akan melakukan pungundian nomor urut dengan menggunakan protokol kesehatan dan jumlah sangat terbatas untuk yang menghadiri kita hanya mengundang 15 orang, plus pasangan calon untuk hadir besok dalam pengundian nomor urut itu,” imbuhnya.

Baca Juga  Kabupaten Pandeglang Akan Melangsungkan Pesta Demokrasi

Dengan telah ditetapkannya dua pasangan tersebut berarti nantinya akan ada doa klan yang head to head di Pilkada Kabupaten Serang. Ratu Tatu merupakan klan Rau (H.Hasan Sohib)  sedangan dipihak lawan terdapat 

Eki Baihaki yang merupakan anak dari Ahmad Taufik Nuriman, mantan Bupati Serang.

Pasangan Tatu dan Pandji sendiri merupakan pasangan calon yang diusung oleh 10 partai politik, yaitu Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKS, PAN, PPP, PKB, Partai NasDem, Partai Beringin Karya, PBB, dan Partai Hanura.

Baca Juga  Proses Pemilihan Kepala Desa Akan Memasuki Tahapan Tes Seleksi Tertulis

Sementara pasangan Nasrul dan Eki,  diusung oleh dua partai politik, yakni Partai Gerindra dan Partai Demokrat.(Adi/Hendra/Redaksi24.com)

News Feed