oleh

Tokoh Agama Tak Inginkan Maksiat Merajalela Di Kabupaten Lebak

LEBAK – Siberindo.co

Para tokoh agama Lebak dan Ikatan Mahasiswa Cilangkahan menemui Bupati Lebak yang diwakili oleh Asisten Daerah 1 (Asda 1) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpolpp).

Pertemuan para tokoh agama dan Ikatan Mahasiswa Lebak (IMC) dalam rangka pengaplikasian Perda dan Perbub tentang tempat-tempat maksiat dan peredaran miras yang mulai marak lagi diwilayah Lebak khususnya di Lebak Selatan. Kamis(27/01/2022). Seperti yang dikabarkan media auaranusantaranews.net-group siberindo.co.

Baca Juga  Kemenkum Malut Perkuat Komitmen Bersama Optimalkan ZI WBBM dan Kinerja 2026

Hikmatullah selaku Pengasuh Pondok Pesantren Riadhutafsir Al-IQRO mengatakan,”kemajuan ekonomi dan wisata harus selaras dengan kemajuan ahlaknya, bukan sebaliknya” tandasnya.

Dalam pertemuan tersebut para tokoh agama dan Ikatan Mahasiswa Cilangkahan menegaskan agar Pemda Lebak menindak tegas tempat wisata di pulau Manuk dan untuk di kota seperti di LAPO yang ada di jalan Sukarno Hatta-Selahaur dan dibeberapa tempat lainnya, karena diduga ada penjualan obat obatan terlarang dimana pangsa pasarnya dikalangan para remaja.

Baca Juga  Senam Bersama Pegawai dan Warga Binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang

Dan para ulama mengajak kerjasama kepada Pemerintah agar menerima setiap laporan -laporan dari masyarakat terkait masalah kasus yang terjadi dan berharap bukan hanya diterima saja pelaporannya, tetapi harus segera ditindak lanjuti.

Akhir dari audiensi tersebut berbuah enam kesepakatan diantaranya Pemerintah akan melaksakan Perda Nomor 6 Tahun 2006 dan siap akan menutup juga menindak tegas pelanggar Perda Nomor 6 Tahun 2006. (Abak)

News Feed