oleh

Pulihkan Ekonomi, Ketua DPRD Kota Serang Dorong Percepatan Raperda Ekraf

BANTEN – Sebagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mendorong percepatan pengesahan Raperda Ekonomi Kreatif di Kota Serang.

“Saya mendorong percepatan pengesahan Raperda Ekonomi Kreatif di Kota Serang yang sedang dalam proses pembahasan,” kata politisi Gerindra itu saat disambangi Forum Ekonomi Kreatif (Fekraf) Banten di DPRD Kota Serang, Senin (28/9/2020).

Percepatan pemulihan ekonomi yang terdampak akibat pandemi Covid-19 merupakan amanat langsung dari pemerintah pusat.

Baca Juga  Sosialisasi Program BPJamsostek di Yayasan Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Sriwijaya Tangerang

Sehingga, salah satu upayanya, saat ini sedang dipersiapkan pembangunan venue bertaraf nasional di Kota Serang.

“Untuk itu kami sedang menyusun FS (feasibility study) pembangunan venue bertaraf nasional di Kota Serang yang selama ini belum ada, agar ekraf di Banten bisa tumbuh, semoga di tahun 2021 bisa dimulai,” ucap dia.

Sementara itu, inisiator Fekraf Banten Andi Suhud mengatakan, Sesuai dengan tagline #KamiTerusBergerak yang diusung ditengah pandemi Covid-19, pihaknya mendorong ekonomi kreatif di Provinsi Banten harus bisa segera bangkit dari keterpurukan selama Pandemi.

Baca Juga  Peringati May Day 2022, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Bagikan Ratusan Paket Sembako Kepada Serikat Pekerja

“Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran Covid-19 memberi dampak serius bagi dunia usaha, termasuk kalangan ekonomi kreatif dan seni yang berdimensi ekonomi seperti konser musik, kafe, film, seni pertunjukan dan lainnya,” katanya.

Sejak pandemi Covid-19 kegiatan ekonomi kreatif berhenti total. Sehingga, sinergitas perlu dibangun agar ekonomi kreatif kembali bangkit ditahun 2021, sesuai hasil rapat kerja Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio dengan Komisi X DPR RI.

Baca Juga  Pemkot Tangerang Selatan Pastikan Lanjutkan PPKM Level 4

“Kegiatan tersebut (ekonomi kreatif) praktis terhenti total selama pandemi Covid-19 sejak awal Maret 2020 hingga saat ini,” ujarnya.

News Feed