oleh

BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir Bersama Camat Gambir Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris

JAKARTA – Dalam rangka menciptakan brand awareness kepada masyarakat pekerja akan pentingnya terlindungi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Gambir lakukan simbolisasi penyerahan santunan kematian kepada Camat Gambir untuk selanjutnya diserahkan kepada Ahli Waris.

Kegiatan penyerahan santunan tersebut dilakukan bersamaan dengan kegiatan Sosialisasi Sistem Keagenan Perisai pada perwakilan perangkat RT RW Kelurahan Petojo Utara dan Kelurahan Kebon Kelapa dibawah binaan Kecamatan Gambir.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat RT RW akan pentingnya terlindungi manfaar program BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus memberikan informasi terkait hak-hak apa saja yang akan diterima ketika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga  DPP Perpam Beri Santunan Pada Anak Yatim dan Duafa

Simbolisasi penyerahan santunan kematian sebesar Rp. 42.000.000,- (empat puluh dua juta rupiah) diberikan kepada Ahli Waris dari Almh. Dessy Sumarni yang bekerja sebagai Kader Dasawisma RT 02 RW 08 Kel. Petojo Utara, Ahli Waris dari Almh. Napsiah yang bekerja sebagai Kader Jumantik RT 12 RW 08 Kel. Petojo Utara, dan Ahli Waris dari Alm. Lauw Mung Sian yang bekerja sebagai Ketua RT 12 RW 01 Kel. Kebon Kelapa.

Chairul Arianto selaku Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir menyampaikan, “Dengan dilakukannya simbolisasi penyerahan santunan kematian kepada ahli waris membuktikan bahwa ketika terdapat pekerja yang meninggal dunia negara hadir melalui program BPJS Ketenagakerjaan dengan memberikan santunan”.

Baca Juga  Bentuk Peduli Sesama, Ditpamobvit Polda Banten Bagikan Puluhan Sembako ke Masyarakat

Chairul menambahkan meskipun tidak mengurangi kesedihan karena ditinggalkan anggota keluarga setidaknya dapat membantu perekonomian keluarga yang ditinggalkan sampai stabil kembali.

Sementara itu, Andri Ferdian selaku Camat Gambir menyampaikan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Gambir.

“Terimakasih kepada BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir atas santunan yang telah diberikan, ini membuktikan bahwa pentingnya Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja, khususnya perangkat RT RW, Kader Jumantik dan Kader Dasawisma di Lingkungan Kecamatan Gambir, agar selalu merasa aman dan nyaman dalam bekerja,” ucapnya.

Baca Juga  Ombudsman: Rekomendasi Yang Dibuat Oleh Lembaganya Merupakan Produk Hukum

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Nurbin Tumbur Togar selaku Lurah Kebon Kelapa, Indarto selaku Lurah Petojo Utara, perwakilan dari perangkat RT RW Kelurahan Petojo Utara dan Kelurahan Kebon Kelapa, dan perwakilan dari karyawan BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir.

BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir juga menyampaikan informasi bahwa peserta dapat mengajukan klaim JHT secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau dapat dilakukan juga dengan mengakses website www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan juga dapat menerima layanan informasi melalui Call Center 175 terkait program dan manfaat BPJAMSOSTEK.

News Feed