oleh

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pemkab Lebak Wujudkan Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Lebak

LEBAK – BPJS Ketenagakerjaan mengajak Pemerintah Kabupaten Lebak untuk berkolaborasi dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UJC) di wilayah Kabupaten Lebak.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Muhyidin saat bersilaturahmi dengan Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya di rumah dinasnya. Selasa, 27 Oktober 2026.

Dalam silahturahmi ini, turut hadir pula Asda II Kabupaten Lebak, Kadisnaker Kabupaten Lebak, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lebak.

Muhyidin menyebutkan bahwa per 23 Oktober 2026, Coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Lebak baru mencapai 30,66% atau baru 188.068 pekerja yang terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan dari total 509.143 pekerja.

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Banten Lindungi 100 Pekerja Rentan per Desa di Kabupaten Lebak

“Tentunya dalam mencapai Universal Coverage ini dibutuhkannya kolaborasi, sehingga melalui pertemuan ini kami mengajak Pemerintah Kabupaten Lebak untuk berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UJC) di wilayah Kabupaten Lebak ini,” kata Muhyidin.

Selain itu, Muhyidin juga menambahkan bahwa di wilayah Kabupaten Lebak juga terdapat sebanyak 3.450 pekerja rentan. Sehingga dirinya mendorong agar Pemkab Lebak memanfaatkan program 100 pekerja per Desa melalui Bantuan Keuangan Provinsi Banten.

Baca Juga  Ditjen Perhubungan Darat Imbau Seluruh Awak Kendaraan Miliki Perlindungan Dari BPJS Ketenagakerjaan

Heru Budhy Nugroho (a.k.a Herdhyn) selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lebak menambahkan
” hingga saat ini, baru 2 desa di Kabupaten Lebak yang memanfaatkan program 100 pekerja per Desa ini, yaitu Desa Margatirta dan Desa Selaraja. Padahal jumlah desa di Kabupaten Lebak terdapat 340 desa, jika program ini diikuti akan ada 34.000 pekerja rentan yang terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan”.

“Sehingga, Universal Coverage Jamsostek di wilayah Kabupaten Lebak akan meningkat. Untuk itu, diperlukan dorongan dan koordinasi lebih lanjut agar seluruh desa dapat memanfaatkan dukungan anggaran yang tersedia secara optimal,”

Baca Juga  Hadiri Job Fair 2025 di Lebak, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Pencari Kerja Mengenai Manfaat Program Jamsostek

Herdhyn juga menambahkan BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program yang memberikan manfaat bagi pekerja yang ada di wilayah Kabupaten Lebak.

“Adapun kelima program itu ialah, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu, terdapat juga Manfaat Layanan Tambahan (MLT) seperti perumahan, co-marketing serta promotif dan preventif,” ucap Herdhyn.

News Feed