oleh

Bupati Mengharapkan Perusahaan Di Pandeglang Menyalurkan ZIS Melalui Baznas

“Kita percayakan pengelolaan zakat kita kepada Baznas, melalui Baznas silahkan masyarakat juga mengusulkan bantuan sesuai dengan program yang ada di Baznas Pandeglang,”imbuhnya.

Irna juga berharap, Baznas Pandeglang kedepan bisa menggulirkan permodalan untuk para pedagang kecil. “Mungkin ini bisa ditindaklanjuti untuk tahun depan, karena banyak pedagang kecil yang membutuhkan dukungan permodalan,” pungkasnya.

Baca Juga  Hotel Orange Mengadirkan Penginapan Syariah Di Pandeglang

Sementara Kepala Baznas Pandeglang Aah Wahid Maulani menyampaikan, Penerimaan ZIS sampai dengan hari kamis 6 Mei 2021 kurang lebih sebesar Rp. 842.508.000. “Zakat fitrah sebesar Rp.426.650.000, Zakat profesi Rp.283.111.000, dan Infaq shadaqah Rp. 133.746.500,” katanya.

Lebih lanjut Aah mengatakan, pemerinamaan ZIS tersebut merupakan dari pegawai Pemkab Pandeglang dan Kemenag Pandeglang. “Jakat fitrahnya disalurkan mulai hari ini sampai menjelang pelaksanaan idul fitri keseluruh mustahiq,”lanjutnya.

Baca Juga  Mendadak, Pegawai Kanim Cilegon Dites Urine, Hasilnya?

Masih kata Aah, Zakat penghasilan telah disalurkan pada triwulan kesatu sebesar Rp. 221.225.000 untuk bidang ekonomi, kesehatan, dakwah dan kemanusiaan. “Adapun lainnya akan disalurkan sesuai program dan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) Baznas,” tutupnya

Hadir pada acara inu K.H Encep Muhaemin Abdul Basit, Sekda Pandeglang Pery Hasanudin, para Asda, Kadis dan Kepala Bagian. (*/cr9)

Sumber: satubanten.com

News Feed